Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Peningkatan kebutuhan layanan kesehatan selama dua pekan terakhir membuat sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Lombok Timur menghadapi tekanan pada kapasitas ruang perawatan. Di tengah kondisi tersebut, RSUD dr. R. Soedjono Selong memastikan pelayanan tetap berjalan sembari memperhatikan ketersediaan tempat tidur dan kelancaran penanganan pasien, Jumat (16/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Antisipasi Lonjakan Pasien, RSUD Soedjono Selong Evaluasi Kapasitas Rawat Inap dan Alur Rujukan

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi pelayanan secara langsung. Meski kegiatan rumah sakit masih berjalan normal, keterisian beberapa ruang rawat inap yang semakin tinggi memerlukan pengelolaan yang tepat agar kebutuhan pasien tetap dapat dipenuhi.

Menurut Ofan, meningkatnya jumlah pasien perlu direspons melalui pengaturan pelayanan yang terukur. Rumah sakit harus mampu menyesuaikan penggunaan kapasitas perawatan dengan tingkat kebutuhan medis, tanpa mengurangi kualitas penanganan maupun mengabaikan keselamatan pasien.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai proses memperoleh pelayanan kesehatan. Sejumlah pasien dinilai harus berpindah fasilitas atau mengalami kesulitan ketika membutuhkan perawatan. Menanggapi hal itu, Ofan menyebut koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur terus dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan pelayanan dan mekanisme rujukan.

Ia menilai, pemahaman masyarakat terhadap prosedur medis menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat. Dalam praktiknya, kebutuhan setiap pasien berbeda-beda. Ada pasien yang cukup menjalani pengobatan jalan, sedangkan pasien lainnya memerlukan rawat inap atau pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.

Keputusan tersebut, lanjutnya, harus didasarkan pada hasil pemeriksaan tenaga medis. Apabila kondisi pasien membutuhkan pelayanan lanjutan, rujukan dilakukan sesuai prosedur. Sebaliknya, pasien yang belum memerlukan rawat inap dapat diberikan penanganan berdasarkan pertimbangan dokter.

Penjelasan yang mudah dipahami dinilai penting agar masyarakat mengetahui alasan di balik keputusan pelayanan. Komunikasi yang kurang jelas berpotensi memunculkan anggapan bahwa pasien ditolak atau sengaja dipindahkan, meskipun proses tersebut berkaitan dengan kebutuhan medis maupun tahapan pelayanan yang harus dilalui.

Peningkatan kebutuhan perawatan tidak hanya menjadi persoalan RSUD dr. R. Soedjono Selong. Sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Lombok Timur juga menghadapi bertambahnya kunjungan pasien dalam periode yang sama. Keluhan berupa batuk, pilek, dan demam, terutama pada anak-anak, turut menjadi perhatian di tengah pembahasan mengenai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kondisi tersebut membuat pengelolaan tempat tidur perlu dilakukan secara cermat. Pasien yang sudah mengalami perbaikan kondisi dapat melanjutkan pemulihan di rumah setelah dinyatakan memenuhi kriteria medis untuk dipulangkan. Dengan demikian, tempat tidur dapat digunakan oleh pasien lain yang membutuhkan perawatan lebih intensif.

Namun, Ofan menegaskan bahwa keputusan pemulangan harus tetap mengacu pada kondisi kesehatan pasien. Upaya menjaga ketersediaan ruang rawat inap tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan perawatan sebelum pasien dinilai cukup aman untuk menjalani pemulihan di rumah.

Di samping persoalan kapasitas, kendala administrasi dalam layanan kesehatan juga perlu dipahami secara tepat. Ofan mengangkat contoh kasus di RSUD Labuan Haji, ketika seorang pasien yang membutuhkan operasi terjadwal menghadapi persoalan karena kepesertaan BPJS Kesehatannya diketahui tidak aktif.

Karena operasi tersebut termasuk tindakan elektif dan bukan penanganan kegawatdaruratan, pasien perlu menuntaskan persyaratan administrasi serta melengkapi proses rujukan sesuai ketentuan. Pasien tersebut kemudian menjalani operasi di RSUD Labuan Haji pada 13 Oktober.

Kasus itu menjadi gambaran bahwa prosedur pelayanan dapat berbeda bergantung pada kondisi pasien dan jenis tindakan yang dibutuhkan. Dalam keadaan gawat darurat, pasien harus segera memperoleh pertolongan medis. Sementara itu, tindakan yang direncanakan sebelumnya dapat mengikuti ketentuan administrasi dan rujukan yang berlaku.

Oleh karena itu, informasi mengenai status kepesertaan, prosedur rujukan, dan jenis pelayanan perlu disampaikan sejak awal kepada masyarakat. Kejelasan informasi diharapkan dapat membantu pasien mempersiapkan persyaratan yang diperlukan sekaligus mengurangi kesalahpahaman ketika menghadapi kendala dalam proses pelayanan.

Penguatan kerja sama antara rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Kesehatan menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan jumlah kunjungan pasien. Selain memastikan ketersediaan tempat tidur dimanfaatkan secara efektif, koordinasi juga diperlukan agar pasien memperoleh arahan yang jelas ketika membutuhkan penanganan lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan memeriksakan diri ketika mengalami gejala yang memerlukan pertolongan medis. Untuk pelayanan yang direncanakan, masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan serta memahami persyaratan rujukan sesuai ketentuan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, kemampuan fasilitas kesehatan dalam mengatur kapasitas perawatan harus berjalan beriringan dengan ketepatan keputusan medis dan keterbukaan informasi. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran pelayanan di Lombok Timur sekaligus memastikan keselamatan pasien tetap menjadi pertimbangan utama.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB