Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan penerimaan daerah agar tidak berhenti sebatas mempermudah masyarakat melakukan pembayaran. Sistem transaksi elektronik diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Komitmen tersebut mengemuka dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lombok Timur yang digelar di Rupatama 1 Kantor Bupati, Selasa (6/10/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan capaian yang telah diraih daerah tersebut harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih maksimal. Predikat cukup baik yang diperoleh pada 2025, menurutnya, belum dapat dijadikan alasan untuk berpuas diri karena pemerintah kabupaten dan kota lain juga terus meningkatkan penerapan transaksi digital.
Haerul meminta OPD yang berhubungan langsung dengan pendapatan segera memperluas titik pembayaran elektronik. Fasilitas tersebut harus tersedia di tempat-tempat penerimaan agar masyarakat memiliki akses yang praktis ketika membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya.
Menurut dia, keberadaan sistem digital akan memberikan keuntungan dalam proses pengawasan. Transaksi yang tercatat secara elektronik dapat ditelusuri dan dicocokkan dengan data penerimaan sehingga pemerintah lebih mudah mengetahui kondisi riil di lapangan.
Ia juga menekankan agar data transaksi tidak sekadar disimpan sebagai laporan administratif. Informasi tersebut harus diolah untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak, menemukan peluang pendapatan baru, sekaligus mengantisipasi potensi kebocoran.
“Elektronifikasi bukan hanya untuk mengubah cara membayar, tetapi juga untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Haerul.
Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, sosialisasi mengenai pembayaran digital perlu diperluas agar perubahan pola transaksi dapat dipahami sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dan aman.
Haerul menyadari penerapan sistem digital belum sepenuhnya terbebas dari kendala. Persoalan jaringan serta tingkat pemahaman masyarakat terhadap teknologi masih menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama.
Ia pun meminta seluruh OPD membangun koordinasi yang lebih kuat. Pengembangan digitalisasi, kata dia, harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan kualitas layanan sehingga sistem yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Bupati juga mengingatkan TP2DD untuk tidak menjadikan capaian indeks sebagai tujuan akhir. Ia menginginkan adanya ekosistem digital yang terintegrasi, dengan proses rekonsiliasi penerimaan yang lebih cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Ignatius Adhi Nugroho menyebut posisi Lombok Timur cukup menonjol. Berdasarkan indeks yang dimiliki, daerah tersebut memperoleh skor 98,5 persen dan menjadi yang tertinggi di NTB.
Meski demikian, capaian indeks tersebut masih perlu diikuti peningkatan realisasi. Bank Indonesia mencatat tingkat realisasi berada pada angka sekitar 85 persen sehingga masih terdapat ruang untuk memperluas penggunaan transaksi digital.
Ignatius mendorong Pemkab Lombok Timur menggunakan data sebagai dasar evaluasi. Pemantauan transaksi dapat dilakukan berdasarkan OPD, kanal pembayaran, dan jenis penerimaan sehingga perkembangan masing-masing sektor dapat diketahui secara lebih terukur.
Selain itu, kualitas pelayanan pajak dan retribusi perlu terus diperbaiki. Informasi mengenai kanal pembayaran digital juga harus dibuat lebih mudah diakses masyarakat melalui loket pelayanan, media sosial, dan berbagai saluran informasi resmi, termasuk yang berkaitan dengan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Forum tersebut turut menghadirkan akademisi dan praktisi keuangan. Diskusi dilakukan untuk memetakan persoalan yang masih menghambat perluasan digitalisasi sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat diterapkan di Lombok Timur.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap penguatan transaksi elektronik ke depan dapat memberikan dampak langsung terhadap tata kelola keuangan daerah. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus membuat penerimaan daerah lebih transparan dan terukur.(red)















