Cilegon – kabarbahri.co.id

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kesulitan Media temui pejabat RS Hermina Cilegon yang ingin konfirmasi parkir mahal harus buat janji dulu akses terbatas

Polemik dugaan tarif parkir mahal di RS Hermina Cilegon terus menuai sorotan. Sejumlah awak media mengaku kesulitan mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak manajemen rumah sakit tersebut.

Beberapa wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi langsung ke RS Hermina Cilegon mengaku tidak dapat bertemu dengan pihak humas maupun direktur rumah sakit. Akses yang dinilai cukup ketat membuat insan pers kesulitan memperoleh keterangan resmi.

Kendala itu terjadi setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai keluhan warga terkait tarif parkir yang dianggap mahal oleh para pengunjung rumah sakit, terutama keluarga pasien yang menunggu maupun yang sedang menjalani pengobatan.

Saat awak media kembali mendatangi RS Hermina Cilegon pada Kamis (16/4/2026) untuk melakukan konfirmasi, pihak keamanan rumah sakit menyampaikan bahwa pertemuan dengan pejabat rumah sakit harus melalui proses janji temu terlebih dahulu.

“Bapaknya sudah buat janji belum? Kalau mau ketemu humas atau pejabat lainnya di sini harus buat janji dulu, Pak,” ujar salah satu petugas keamanan kepada wartawan.

Tak hanya secara langsung, upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada Humas RS Hermina, Jimy. Namun hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Situasi ini membuat awak media menilai akses komunikasi dengan pihak manajemen rumah sakit menjadi cukup sulit, padahal klarifikasi sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat.

Padahal, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki perlindungan hukum untuk mencari dan memperoleh informasi bagi kepentingan publik.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Selain itu, dalam praktik hubungan media (media relations), lembaga pelayanan publik termasuk rumah sakit swasta diharapkan memiliki jalur komunikasi yang terbuka bagi wartawan.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga transparansi serta membangun citra institusi di mata masyarakat.
Sejumlah pengunjung rumah sakit juga sebelumnya mengeluhkan tarif parkir yang dinilai cukup tinggi, terutama bagi keluarga pasien yang harus menunggu dalam waktu lama.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Hermina Cilegon terkait dugaan tarif parkir mahal maupun kesulitan akses konfirmasi dari media.

Masyarakat berharap pihak manajemen rumah sakit segera memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Selain itu, sejumlah pihak juga berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan tarif parkir yang dinilai memberatkan para pengunjung rumah sakit.

(Jr)

Reporter: Jurnalis :