*Pandeglang, Banten* – kabarbahri.co.id Terkait kerusakan jalan di Kp. Cikadongdong RT 003 RW 005 Desa Katumbiri Kec. Cigeulis, GWI melakukan konfirmasi kepada pihak mitra PT Indosilk Pratama pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 13.00 WIB melalui telepon/WhatsApp.
Berdasarkan keterangan yang diterima, pihak mitra PT Indosilk Pratama menyampaikan jawaban terkait tanggung jawab CSR. _”Klw berbicara CSR ke indosilk bingung jwb nya kn indosilk ga brproduksi yg lgi produksi itu gal indosilk baru brjalann sekian”_ ujar pihak mitra perusahaan.
Namun hasil pantauan di lapangan, papan informasi resmi di lokasi konsesi seluas ±101.52 Ha masih bertuliskan *”TANAH MILIK PT INDOSILK PRATAMA”* dengan SK GUB No. 593/SK.1914 http://PEM.UM/91 dan Peta Situasi No. 23 dan 24 Tahun 1993. Lokasi tersebut berada di Desa Waringin jaya dan Desa Katumbiri.

Awak media “GWI menyampaikan, masyarakat hanya meminta kepastian tanggung jawab. _”Baru dikonfirmasi tanggal 22 Juli 2026 pukul 13.00 WIB, pihak mitra perusahaan sudah bingung untuk menjawab. Padahal papan nama sejak 1993 masih atas nama PT Indosilk. Kami berharap PT Indosilk Pratama dan PT GAL bisa duduk bersama menyelesaikan akses jalan warga,”_ ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, GWI masih menunggu itikad baik dari PT Indosilk Pratama dan PT Globalindo Agro Lestari untuk perbaikan jalan.
Sementara pihak PT kebun sawit “GAl) hingga berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi tentang CSR*
* M. Sutisna*
–














