Kabarbahri.co.id – Lombok Timur — Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Lombok Timur melontarkan kritik terhadap kebijakan penempatan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro Selaparang yang disebut melibatkan figur dari unsur partai politik. Persoalan tersebut dinilai dapat memengaruhi independensi perusahaan daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua DPC SBNI Lombok Timur, Sarwin, SH, menegaskan bahwa perusahaan daerah semestinya diisi oleh sumber daya manusia yang profesional dan tidak memiliki keterikatan dengan kepentingan politik praktis. Ia menyoroti posisi strategis di lingkungan BUMD yang menurutnya harus dijaga dari potensi konflik kepentingan.
Sarwin menyebut, aturan mengenai larangan pengurus partai politik menjadi bagian dari pegawai BUMD telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara objektif dan transparan.
“Jangan sampai BUMD justru dijadikan ruang bagi kepentingan politik tertentu. Perusahaan daerah harus tetap netral dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada media, Jumat (9/5/2026).
Selain meminta evaluasi terhadap penempatan pejabat di Agro Selaparang, SBNI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur agar menerapkan sistem rekrutmen yang lebih terbuka dan berbasis kompetensi.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar keberadaan BUMD benar-benar mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun manajemen Agro Selaparang belum memberikan penjelasan resmi terkait kritik yang disampaikan SBNI Lombok Timur tersebut.(red)














