SERANG – kabarbahri.co.id Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Serang diduga bersikap arogan terhadap seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di kawasan depan Stasiun Serang, Rabu (15/4) sekitar pukul 12.35 WIB.
Peristiwa tersebut dialami oleh Novaldo, wartawan dari Media Kabar Bahri, saat sedang melakukan peliputan terkait penertiban pedagang yang berjualan di trotoar sekitar Stasiun Serang.
Menurut Novaldo, kejadian bermula ketika ia melihat seorang oknum Satpol PP Kota Serang datang sendirian menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan mengenakan seragam dinas lengkap.
Oknum tersebut kemudian berhenti di depan warung nasi uduk yang berada di seberang Stasiun Serang untuk menegur seorang pedagang yang berjualan di trotoar.
“Awalnya oknum Satpol PP itu datang sendiri menggunakan motor dan menegur salah satu pedagang yang berjualan di trotoar di depan stasiun,” ujar Novaldo saat menceritakan kronologi kejadian.
Setelah memberikan teguran, oknum Satpol PP tersebut sempat hendak melanjutkan perjalanan. Namun tiba-tiba ia melihat seseorang yang sedang memegang telepon genggam dan mengira dirinya sedang difoto tanpa izin.
Oknum tersebut kemudian langsung marah dan menegur dengan nada tinggi kepada orang yang berada di lokasi.
Situasi sempat memanas karena oknum Satpol PP menuduh seseorang telah mengambil gambar dirinya.
Padahal, menurut Novaldo, saat itu dirinya sedang duduk sambil menulis berita sedang ditemenin segelas kopi menggunakan telepon genggam. Cahaya matahari yang terik membuat layar ponsel terlihat silau sehingga disangka sedang mengambil foto.
“Saya sebenarnya sedang menulis berita, bukan mengambil foto atau video. Tapi oknum itu tetap menuduh saya,” kata Novaldo.
Untuk meluruskan kesalahpahaman, Novaldo kemudian memperkenalkan diri sebagai wartawan dari Media Kabar Bahri. Ia bahkan menunjukkan ponselnya kepada oknum Satpol PP tersebut untuk membuktikan bahwa tidak ada foto maupun video yang diambil.
“Saya sudah menunjukkan langsung HP saya ke oknum satpol PP. Silakan dicek, tidak ada foto ataupun video. Saya hanya menulis berita,” ujarnya.
Meski demikian, oknum Satpol PP tersebut disebut masih tidak percaya dan memeriksa ponsel wartawan itu beberapa kali.
Namun setelah dicek berulang kali, tidak ditemukan bukti adanya dokumentasi yang dituduhkan.
Dalam kesempatan itu, oknum Satpol PP juga sempat meminta identitas wartawan berupa KTP maupun kartu identitas pers.
Novaldo mengaku hanya dapat menunjukkan kartu identitas media serta surat tugas liputan dari redaksi dalam bentuk digital (PDF) kalo gak percaya bapak silahkan cek di box redaksi media kabar Bahri .
“Saya jelaskan bahwa saya wartawan dan sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Saya juga menunjukkan KTA media serta surat tugas dari redaksi,” katanya.
Tak berhenti sampai di situ, oknum Satpol PP tersebut juga meminta agar wartawan datang ke Kantor Satpol PP Kota Serang untuk menghadap, meski tidak dijelaskan secara rinci maksud dan kepentingannya.
Peristiwa tersebut sempat membuat suasana di lokasi menjadi tegang. Sejumlah pedagang, pelanggan warung, hingga pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi terlihat kebingungan dan terkejut dengan kemarahan oknum Satpol PP tersebut.
Sementara itu, Novaldo menjelaskan bahwa dirinya saat itu memang sedang melakukan investigasi terkait penertiban pedagang di kawasan Stasiun Serang.
Ia mengaku tengah menyusun laporan dari pengaduan masyarakat dengan judul “Diduga Tebang Pilih, Pedagang di Sekitar Stasiun Serang Soroti Penertiban Satpol PP.”
Dari hasil penelusurannya, ia menemukan bahwa masih banyak pedagang yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan di sejumlah titik, mulai dari kawasan depan Stasiun Serang hingga wilayah Tamansari Cimuncang.
“Banyak pedagang yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan, tapi hanya satu pedagang nasi uduk saja yang ditegur saat itu. Hal ini yang menjadi keluhan pedagang karena dianggap tebang pilih,” ujarnya.
Menurutnya, keluhan tersebut juga disampaikan langsung oleh pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil karena masih banyak pedagang lain yang berjualan di trotoar namun tidak mendapatkan teguran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Serang terkait dugaan sikap arogan oknum anggotanya terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers serta hak wartawan dalam menjalankan tugas peliputan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)













