Kabarbahri.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini aktif memberikan pelayanan di tingkat lingkungan.
Program tersebut menyasar guru ngaji, marbot, ketua RT, dan kepala lingkungan melalui skema bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana zakat Tahun Anggaran 2026.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap masyarakat yang memiliki peran penting, namun belum sepenuhnya memperoleh perlindungan sosial.
Menurut Haerul, guru ngaji tidak hanya mengajarkan ilmu keagamaan, tetapi turut membantu pemerintah membentuk karakter generasi muda. Sementara marbot memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan melayani aktivitas di masjid.
Begitu pula ketua RT dan kepala lingkungan yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam berinteraksi langsung dengan warga. Mereka turut membantu menangani berbagai persoalan sosial, menjaga ketertiban, serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan di tingkat paling bawah.
Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan perlindungan yang diterima. Sebagian penerima manfaat memiliki penghasilan terbatas dan tidak memperoleh fasilitas pensiun ketika masa pengabdian mereka berakhir.
Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi perlindungan tambahan bagi keluarga peserta. Salah satu manfaatnya berupa santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
“Ini bentuk perhatian kita kepada mereka yang selama ini bekerja dan mengabdi untuk masyarakat. Ketika terjadi risiko, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan,” kata Haerul.
Pada tahap awal pelaksanaan, tercatat 1.087 orang telah masuk sebagai penerima manfaat. Jumlah tersebut terdiri atas 664 guru ngaji, 124 marbot, serta penerima dari unsur ketua RT dan kepala lingkungan.
Pelaksanaan program sejauh ini telah mencakup 14 kecamatan. Di antaranya Aikmel, Sakra Barat, Keruak, Masbagik, Pringgabaya, Sakra Timur, Sikur, Sukamulia, Suela, Terara, Selong, dan Labuhan Haji.
Adapun tujuh kecamatan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan data. Proses validasi dilakukan untuk memastikan kepesertaan diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria program.
Baznas Lombok Timur menargetkan seluruh 21 kecamatan nantinya dapat terakomodasi. Perluasan cakupan akan dilakukan setelah proses pendataan dan validasi di wilayah yang tersisa rampung.
Ketua Baznas Lombok Timur H. Muhammad Kamli mengatakan pemanfaatan dana zakat untuk program tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi Baznas dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem.
Selain penerima pada program tahap awal, Baznas Lombok Timur sebelumnya telah memberikan perlindungan sosial kepada 1.200 guru madrasah honorer murni. Mereka tercatat memiliki masa pengabdian antara 10 hingga 35 tahun.
Kamli berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi penerima dan keluarganya, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi saudara-saudara yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat Lombok Timur,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Lombok Timur mengingatkan masyarakat agar aktif mengikuti pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dilakukan di desa dan kelurahan. Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk memastikan bantuan maupun program perlindungan sosial tidak salah sasaran.
Program tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur didampingi Ketua Baznas dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur. Kegiatan turut dihadiri jajaran Baznas, BPJS Ketenagakerjaan, serta para penerima manfaat.(red)














