Lombok Timur – Kabarbahri.co.id – Sebanyak 94 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi dikukuhkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
ASN yang dilantik berasal dari dua jalur, yakni 85 orang CPNS formasi umum tahun 2024 dan 9 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Mayoritas pegawai yang diangkat berada pada Golongan III, sementara sebagian lainnya menempati Golongan II. Formasi CPNS didominasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang akan memperkuat berbagai sektor pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa status ASN menuntut komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan publik.
Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, para pegawai yang baru diangkat diharapkan mampu memaksimalkan kemampuan yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas layanan serta berkontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari pembinaan ASN sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ia juga menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal, sekaligus berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 85 CPNS formasi umum tahun 2024 sebagai bentuk pengesahan status mereka sebagai ASN.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(red)















