CILEGON — kabarbahri.co.id Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI. Cilegon menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik sebagai wujud komitmendalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempererat kedekatanImigrasi dengan masyarakat (11/01/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwaLayanan Paspor Simpatik merupakan pelayanan pembuatan paspor dengan kuotakhusus yang disesuaikan dengan usia peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Pada peringatan tahun ini, kuota layanan disediakan sebanyak 76 hingga 78pemohon sebagai simbol usia Imigrasi Indonesia,” ujar Aditya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76dan diikuti oleh masyarakat umum yang telah melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas imigrasimemberikan pelayanan secara langsung dengan mengedepankan prinsip ramah,profesional, dan humanis.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, mulai pukul08.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Untuk mendukung kelancaran proses, Imigrasi menyiapkan loket pelayanan khusus bagi para pemohon Pelaksanaan layanan ini bertujuan tidak hanya untuk memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, tetapi juga memberikan kemudahan akses pelayanan paspor kepada masyarakat di luar hari kerja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat citra Imigrasi sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan semakindekat dengan masyarakat. Seluruh proses pelayanan dilakukan berdasarkan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor tanpa adanya pendaftaran manual di lokasi.
Hingga pukul 12.00 WIB,tercatat sebanyak 25 pemohon telah dilayani secara langsung, sementara berdasarkan rekapitulasi sistem tercatat 34 pemohon hadir pada hari tersebut.Pihak Imigrasi menegaskan bahwa pelaksanaan layanan tetap mengacu padakuota yang telah ditetapkan.
Namun demikian, untuk kondisi tertentu sepertipemohon sakit, ibu hamil, atau kebutuhan mendesak lainnya, diberikan layanan prioritas sesuai kebijakan pelayanan publik.
Setelah Layanan Paspor Simpatik berakhir, pelayanan paspor kembali dilaksanakanpada jam kerja normal. Adapun jadwal layanan melalui aplikasi M-Paspor pada hari tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Melalui peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon” berharap Imigrasi Indonesia ke depan semakin maju, terus berinovasi, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruhlapisan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap Imigrasi dapat semakin dekat denganmasyarakat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang,”
tutup Aditya.
(Jar)














