SERANG — kabarbahri.co.id Di tengah sorotan publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum, Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin internal sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria, menegaskan bahwa penegakan aturan internal menjadi perhatian serius dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, seluruh personel terus diingatkan agar bekerja sesuai ketentuan hukum dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Yudha Satria, Minggu (10/05/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan personel di lingkungan Polresta Serang Kota. Menindaklanjuti hal itu, Kapolresta disebut telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan proses penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku di tubuh Polri.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari pembinaan internal yang bertujuan membangun institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Di saat yang sama, Polresta Serang Kota juga menegaskan bahwa penghargaan terhadap personel berprestasi akan terus diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas dalam pelayanan publik.
Langkah penegakan disiplin internal itu menjadi penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap reformasi kelembagaan dan kualitas pelayanan aparat penegak hukum. Konsistensi antara penghargaan dan sanksi dinilai menjadi salah satu tolok ukur keseriusan institusi dalam menjaga integritas organisasi.
(Red)













