SERANG — kabarbahri.co.id Polemik yang mencuat di wilayah Sirih, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, terkait dugaan pernyataan bernada penghinaan yang menyeret nama penceramah H. Sukron terhadap seorang sesepuh bernama Nenek Haji Kinot, terus menjadi perhatian publik.
Peristiwa bermula dari pengajian rutin di Majelis Taklim Pojok Gudang yang berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026. Dalam forum keagamaan tersebut, H. Sukron diduga melontarkan ucapan yang oleh sebagian jamaah dianggap menyudutkan Nenek Haji Kinot. Dugaan itu kemudian berkembang menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Namun saat ditemui wartawan pada Kamis, 21 Mei 2026, H. Sukron membantah tudingan bahwa dirinya secara khusus menyebut ataupun menghina sosok tertentu dalam ceramahnya.
“Saya tidak menyebut nama seseorang. Apa yang disampaikan itu untuk umum kepada jamaah yang hadir di majelis taklim,” ujar H. Sukron.
Ia menilai dinamika dalam dakwah merupakan hal yang lazim terjadi di ruang publik. Menurut dia, setiap ceramah memiliki kemungkinan ditafsirkan berbeda oleh masyarakat.
“Namanya dakwah, ada yang suka dan ada yang tidak suka, itu wajar,” katanya.
Di tengah polemik yang berkembang, H. Sukron berharap persoalan tersebut tidak terus melebar hingga mengganggu hubungan sosial maupun kekeluargaan yang telah lama terjalin di lingkungan masyarakat Cinangka.
Ia menegaskan keinginannya agar persoalan itu dapat diselesaikan secara musyawarah dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
“Semoga polemik ini berakhir dengan kekeluargaan. Karena kita masih punya ikatan besan, apa pun itu mari cari yang terbaik,” ucapnya.
Sementara itu, saat wartawan mencoba meminta tanggapan langsung kepada Hajah Kinot di sebuah warung di samping toko emas kawasan Pasar Sirih, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
“Saya tidak tahu, yang mengurus anak saya. Coba tanya anak saya yang di seberang, di toko grosir,” tuturnya singkat.
Ketika ditemui terpisah, salah satu anak Haji Kinot menyampaikan keberatan atas dugaan ucapan yang dinilai menyinggung orang tuanya.
“Kalau saya sebagai anak, tentu tidak terima kalau orang tua dihina. Tapi namanya manusia, pasti ada khilaf,” ujarnya.
Ia juga berharap H. Sukron dapat datang secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf apabila memang terjadi kesalahpahaman.
“Tidak usah lewat ponakan atau saudara. Datang langsung ke rumah saja,” tambahnya.
Di sisi lain, aparat kepolisian mulai melakukan penanganan awal atas laporan yang masuk. Saat dikonfirmasi di Mapolsek Cinangka, Kanit Reskrim Polsek Cinangka, Suyatno, membenarkan bahwa pihak keluarga telah mendatangi kepolisian untuk membuat laporan aduan.
“Bu Kinot tadi datang ke Polsek untuk membuat laporan aduan. Namun hasilnya belum bisa disampaikan sekarang karena kami masih harus memeriksa saksi-saksi yang hadir saat pengajian berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Desa Kamasan juga disebut telah melakukan upaya mediasi di tingkat desa terhadap kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan titik temu.
Polemik ini pun menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah tokoh masyarakat berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara bijak agar suasana kondusif di tengah masyarakat tetap terjaga.
(Jar)
















