KABARBAHRI.CO.ID | Kabupatrn Tangerang – Persoalan yang berawal dari ketidakjelasan proses rekrutmen tenaga kerja di PT Intex berkembang menjadi polemik yang memantik keresahan warga. Insiden yang melibatkan H. Cecep, warga Kampung Ampel RT 09/RW 02, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, memunculkan tuntutan agar perusahaan lebih terbuka, profesional, serta menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Pertanyakan Transparansi Rekrutmen PT Intex, Keributan Berujung Tuntutan Klarifikasi dan Evaluasi Internal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika anak H. Cecep melamar pekerjaan di PT Intex. Setelah mengikuti tahapan yang diarahkan oleh pihak perusahaan, keluarga mengaku tidak pernah memperoleh kepastian mengenai status lamaran tersebut, apakah diterima ataupun dinyatakan tidak lolos.

Menurut keterangan anak H. Cecep kepada keluarganya, dirinya sempat diminta membaca instruksi pekerjaan dan langsung mempraktikkannya tanpa adanya pembinaan maupun bimbingan yang memadai sebagaimana lazimnya proses orientasi bagi calon pekerja baru. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di benak keluarga.

Bagi warga, transparansi dalam proses penerimaan tenaga kerja bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, hal tersebut menyangkut keadilan, kepastian, dan penghormatan terhadap harapan masyarakat yang ingin memperoleh kesempatan bekerja secara layak dan terbuka.

Puncak persoalan terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB atau saat jam istirahat makan siang. H. Cecep mendatangi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan terkait kelanjutan proses lamaran anaknya. Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Indra, yang disebut sebagai salah satu pihak dari perusahaan.

Namun, alih-alih memperoleh penjelasan yang menenangkan, situasi justru memanas hingga terjadi keributan dan adu fisik antara H. Cecep dan Indra. Sejumlah warga yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai guna mencegah insiden berkembang lebih jauh.

Dalam suasana yang masih tegang, warga juga menyoroti ucapan yang diduga dilontarkan oleh Nining selaku admin kantor. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Nining disebut mengeluarkan perkataan yang dianggap tidak pantas dengan menyebut, “G*bl*k kalian.”

Ucapan tersebut sontak memicu ketersinggungan masyarakat. Di mata warga, persoalan ini tidak lagi dipandang sebagai sekadar kesalahpahaman antarindividu, melainkan telah menyentuh aspek etika pelayanan dan penghormatan perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

Kegeraman warga pun tidak dapat dibendung. Selain mempertanyakan dugaan minimnya transparansi dalam proses rekrutmen, masyarakat juga meminta klarifikasi atas insiden keributan serta ucapan yang dinilai telah melukai perasaan warga.

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis, 11 Juni 2026, pihak perusahaan mengundang perwakilan warga untuk melakukan musyawarah guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Dalam forum musyawarah itu, warga menyampaikan tiga tuntutan utama.

“Kami meminta tuntutan tiga poin, yaitu rekrutmen harus transparan, Ibu Nining harus meminta maaf atas perkataan yang tidak pantas, dan kami minta Indra dikeluarkan,” ujar Yanto, perwakilan warga.

Tuntutan pertama, warga meminta agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan, terbuka, dan memiliki mekanisme yang jelas sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Kedua, warga meminta Nining memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang dinilai tidak pantas dan telah menimbulkan keresahan.

Ketiga, terkait insiden antara H. Cecep dan Indra, sebagian warga menghendaki agar pihak perusahaan melakukan evaluasi terhadap keberadaan Indra. Warga menilai sikap yang ditunjukkan tidak mencerminkan perilaku yang edukatif dan tidak selayaknya dipertontonkan oleh seseorang yang berada dalam lingkungan kerja profesional.

Menurut mereka, setiap persoalan semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa mengedepankan emosi maupun tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Dari hasil musyawarah tersebut, diperoleh sejumlah kesepakatan. Nining disebut telah memberikan klarifikasi kepada warga dan menyampaikan permohonan maaf yang didampingi Ketua RT setempat melalui rekaman video.

“Saya atas nama Nining, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas pembicaraan saya yang kurang pantas,” ucap Nining.

Sementara itu, terkait tuntutan transparansi rekrutmen, warga meminta adanya pernyataan tertulis dari pihak perusahaan sebagai bentuk komitmen agar mekanisme penerimaan tenaga kerja dapat dipahami secara jelas oleh masyarakat.

Adapun penyelesaian persoalan antara H. Cecep dan Indra masih menyisakan dua opsi. Pertama, penyelesaian dilakukan melalui mediasi resmi di kantor desa. Kedua, Indra datang langsung ke kediaman H. Cecep untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis.

Meski demikian, H. Cecep tetap berharap pihak perusahaan mengambil langkah tegas terhadap Indra. Apabila hal tersebut tidak dapat dipenuhi, ia meminta setidaknya terdapat itikad baik berupa permintaan maaf tertulis yang disampaikan secara langsung.

“Kalau Indra besok tidak datang, kami akan aksi,” tegas H. Cecep.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi, etika komunikasi, dan penghormatan terhadap masyarakat sekitar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab sosial perusahaan. Transparansi dalam rekrutmen bukan hanya soal prosedur administratif, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik yang dibangun melalui sikap terbuka dan profesional.

Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, persoalan yang pada awalnya tampak sederhana dapat berkembang menjadi konflik sosial yang menyita perhatian banyak pihak. Karena itu, penyelesaian yang mengedepankan dialog, itikad baik, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan menjadi kunci untuk memulihkan hubungan antara perusahaan dan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak perusahaan telah melakukan musyawarah bersama warga. Namun demikian, sejumlah tuntutan masyarakat masih menunggu tindak lanjut dan penyelesaian secara menyeluruh demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan lingkungan sekitar.

 

Reporter: S Eman