Kabarbahri.co.id – MATARAM – BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan program yang tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja saat menghadapi risiko, tetapi juga membantu keluarga peserta membangun masa depan yang lebih mandiri. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Bank NTB Syariah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Santunan Jadi Modal Produktif, Puluhan Ahli Waris di NTB Ikuti Program Pemberdayaan

Kegiatan yang diikuti 52 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan itu difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola dana manfaat jaminan sosial menjadi modal usaha. Selain memperoleh pelatihan kewirausahaan, para peserta juga mendapatkan pendampingan bisnis serta edukasi mengenai literasi keuangan agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan bahwa perlindungan sosial idealnya tidak berhenti ketika manfaat klaim telah disalurkan. Menurutnya, keluarga peserta perlu diberikan kesempatan untuk membangun kembali perekonomiannya melalui usaha yang produktif sehingga mampu menciptakan sumber pendapatan baru.

Ia menjelaskan, Program PEKA disusun sebagai wadah pemberdayaan yang mengombinasikan peningkatan keterampilan, pendampingan usaha, dan penguatan kemampuan mengelola keuntungan. Dengan pendekatan tersebut, penerima manfaat diharapkan tidak hanya mampu memulai usaha, tetapi juga menjaga keberlangsungan bisnis yang dijalankan.

Saiful menilai kolaborasi dengan Bank NTB Syariah menjadi bagian penting dalam memperluas dampak program. Kehadiran sektor perbankan dinilai mampu memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus membuka peluang memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp430,93 miliar yang diberikan melalui 50.006 klaim. Sementara hingga Juni 2026, pembayaran manfaat telah menyentuh angka Rp259,05 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 29.554.

Menurut Saiful, angka tersebut menunjukkan besarnya peran jaminan sosial dalam melindungi pekerja dan keluarganya. Namun, ia menegaskan bahwa manfaat tersebut akan memberikan dampak yang lebih luas apabila dikelola sebagai investasi produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia mengatakan Bank NTB Syariah siap memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan.

Selain menghadirkan layanan pembiayaan, Bank NTB Syariah juga telah menyalurkan bantuan melalui Program Tunas senilai sekitar Rp10 juta kepada pelaku usaha binaan. Program tersebut diharapkan menjadi pemicu lahirnya usaha-usaha baru yang mampu berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar, yang menyatakan dukungannya terhadap inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam mengintegrasikan perlindungan sosial dengan program pemberdayaan masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengungkapkan bahwa jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Timur kini telah mencapai sekitar 180 ribu orang. Ia berharap angka kepesertaan tersebut terus bertambah sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sekaligus kesempatan mengikuti berbagai program pemberdayaan yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya menjadi solusi saat risiko terjadi, tetapi juga menjadi titik awal bagi keluarga pekerja untuk membangun usaha, meningkatkan pendapatan, dan mewujudkan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB