KABARBAHRI.CO.ID | Tangerang – Pelaksanaan Naker Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada 7–8 Juli 2026 di kawasan Parkir Utara Mall Ciputra, Cikupa, menuai sorotan publik. Di tengah upaya pemerintah daerah menggaungkan pembukaan ribuan kesempatan kerja, muncul tudingan bahwa sebagian lowongan yang ditawarkan diduga tidak benar-benar tersedia.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Jawara Banten, Jainal Abidin. Ia mengaku menerima informasi bahwa sejumlah perusahaan diminta tetap mencantumkan kebutuhan tenaga kerja dalam kegiatan tersebut, meskipun tidak sedang membuka proses rekrutmen.
Menurut Jainal, apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi itu berpotensi merugikan para pencari kerja yang datang dengan harapan memperoleh pekerjaan.
“Jika perusahaan memang tidak membutuhkan tenaga kerja, seharusnya tidak dipaksakan untuk mencantumkan lowongan. Jangan sampai masyarakat yang datang dengan harapan besar justru pulang dengan kekecewaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim Naker Fest 2026 menghadirkan 3.174 lowongan pekerjaan dari 40 perusahaan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, yang menyebut job fair tersebut sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam menekan angka pengangguran terbuka yang pada 2025 tercatat sebesar 5,9 persen.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan Naker Fest menggunakan sistem hibrida. Proses pertemuan antara perusahaan dan pencari kerja dilakukan secara langsung di lokasi, sementara pendaftaran dilaksanakan melalui aplikasi resmi yang telah disediakan pemerintah.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan keraguan sebagian pihak. Kritik yang berkembang tidak hanya menyoroti mekanisme pelaksanaan, tetapi juga mempertanyakan efektivitas kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan pelaksanaan job fair tahun 2025, dari ribuan pencari kerja yang mengikuti kegiatan tersebut, hanya sebagian kecil yang dinyatakan berhasil diterima bekerja. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kegiatan bursa kerja mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka pengangguran.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan mengenai dugaan adanya lowongan kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil perusahaan. Sementara itu, proses pendaftaran Naker Fest 2026 masih berlangsung dan dijadwalkan ditutup pada 12 Juli 2026.
Apabila dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka tuduhan tersebut tentu perlu dipandang sebagai klaim sepihak yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan, publik menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar program penyerapan tenaga kerja benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial yang menghabiskan anggaran daerah.















