Pandeglang, 11 Juli 2026 – kabarbahri.co.id Polsek Patia, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten memfasilitasi kegiatan klarifikasi antara dua warga Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Patia Mediasi Warga Desa Sidamukti, Ibu Eni dan Bu Hajah Uum Sepakat Berdamai

Klarifikasi tersebut mempertemukan Ibu Eni dan Bu Hajah Uum yang sebelumnya terlibat pertikaian akibat kesalahpahaman. Mediasi berlangsung di Mapolsek Patia. di saksikan pak Udin sebagai rukun wilayah ( RW ).dan pak Mulyono dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek patia Aiptu Dri Purwanto SH.MH.

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak menyampaikan kronologi masing-masing dan saling meluruskan informasi. Setelah dilakukan dialog, Ibu Eni dan Bu Hajah Uum sepakat untuk mengakhiri pertikaian dan tidak akan memperpanjang permasalahan.

Kapolsek Patia menyampaikan apresiasi atas itikad baik kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. 

“Kami mengapresiasi langkah Ibu Eni dan Bu Hajah Uum yang memilih jalan damai. Semoga ini menjadi contoh bagi warga lain di Desa Sidamukti untuk menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, situasi di Desa Sidamukti diharapkan kembali kondusif. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga kerukunan antar warga ke depan.

*Narahubung:*

Kanit Reskrim Polsek Patia Aiptu.pak Dri Purwanto SH.MH.

Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten

RED – reporter Pandeglang Banten kabar Bahri co.id

Asep Kurniawan

Reporter: Jurnalis: