PANDEGLANG – Kabarbahri.co.id
Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan anggaran sebesar Rp49,285 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Banten untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 8 ruas jalan dan 1 jembatan melalui program unggulan yang diberi nama Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera.
Program ini merupakan salah satu prioritas utama pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni–A Dimyati Natakusumah, guna mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat desa. Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan prioritas intervensi anggaran mengingat kebutuhan mendesak akan perbaikan akses jalan.
Kebijakan ini difokuskan untuk wilayah bagian selatan Banten, termasuk Pandeglang, dengan tujuan memperkuat konektivitas antardesa, mempermudah masyarakat menjangkau fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta menekan biaya distribusi hasil panen pertanian agar lebih efisien dan menguntungkan petani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini program Bang Andra akan melaksanakan pembangunan di delapan ruas jalan dan satu unit jembatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Dari kedelapan ruas jalan tersebut, total panjangnya mencapai kurang lebih 16,81 kilometer dengan alokasi dana sebesar Rp46,185 miliar. Nilai tersebut belum termasuk biaya pembangunan satu jembatan yang akan dibangun secara terpisah,” ungkap Roni pada Senin (6/7).
Dua ruas jalan yang telah dipastikan masuk dalam daftar prioritas adalah ruas Batubantar–Banjar sepanjang 1,7 kilometer dan ruas Cikadu–Sudimanik sepanjang 2,7 kilometer. Roni menambahkan, pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan yang sebelumnya masih dalam kondisi kurang baik, sehingga dapat dilalui dengan aman dan nyaman sepanjang tahun.(Red)












