Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mengambil langkah inovatif dengan menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya mempercepat pembangunan jaringan air bersih dan memperkuat ekosistem usaha lokal, Kamis (16/07/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kolaborasi PDAM Lombok Timur dan BPR Jadi Terobosan Baru, Permudah Pembiayaan Rekanan Tanpa Bebani Keuangan Perusahaan

Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, S.Kep, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dibangun untuk menjawab salah satu tantangan yang kerap dihadapi penyedia barang dan jasa, yakni keterbatasan modal kerja saat melaksanakan proyek. Menurutnya, banyak rekanan yang memiliki kemampuan teknis memadai, namun belum memiliki dukungan finansial yang cukup untuk mengerjakan pekerjaan berskala besar.

Di sisi lain, PDAM tetap berkomitmen menerapkan sistem pembayaran setelah pekerjaan selesai secara keseluruhan. Setiap proyek baru dapat dibayarkan apabila hasil pekerjaan telah diperiksa, sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, serta seluruh dokumen administrasi telah dinyatakan lengkap.

“Kami tidak menerapkan pembayaran di muka. Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai dan seluruh proses verifikasi telah terpenuhi. Karena itu diperlukan dukungan pembiayaan agar rekanan tetap dapat menjalankan pekerjaannya,” ujar Sopyan.

Melalui kesepakatan tersebut, BPR akan memberikan akses pembiayaan kepada rekanan yang telah memperoleh kontrak resmi dari PDAM Lombok Timur. Dengan skema tersebut, para pelaksana proyek dapat memperoleh modal kerja tanpa harus menunggu pembayaran dari perusahaan.

Sopyan menegaskan bahwa fasilitas kredit tersebut sepenuhnya menjadi hubungan antara pihak ketiga dengan pihak perbankan. PDAM tidak menjadi pihak yang meminjam dana, melainkan hanya memberikan kepastian pekerjaan melalui kontrak yang diterbitkan perusahaan.

Menurutnya, pola kerja sama tersebut mampu menciptakan manfaat bagi seluruh pihak. Rekanan memperoleh akses modal, bank mendapatkan peluang penyaluran pembiayaan, sementara PDAM dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu arus kas perusahaan.

Ia juga menilai sudah seharusnya hubungan antara perusahaan dan perbankan dibangun atas dasar saling percaya. Sebagai nasabah yang menempatkan dana operasional di bank, PDAM berharap lembaga keuangan juga memberikan dukungan terhadap aktivitas bisnis perusahaan, termasuk mempercayai kontrak kerja yang diterbitkan sebagai dasar pemberian pembiayaan.

“Hubungan bisnis harus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Kami menyimpan dana perusahaan di bank, sehingga wajar apabila bank juga mendukung kegiatan operasional perusahaan melalui pembiayaan kepada rekanan,” katanya.

Sopyan menyebut strategi tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Salah satunya terlihat dari percepatan pembangunan jaringan distribusi yang berdampak langsung pada peningkatan jumlah pelanggan baru.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 penambahan pelanggan hanya mencapai sekitar 48 sambungan, sedangkan sepanjang tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi sekitar 7.200 sambungan baru. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa pembangunan infrastruktur berjalan lebih cepat dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih dapat dipenuhi secara lebih optimal.

Selain itu, kondisi keuangan PDAM Lombok Timur juga disebut tetap terjaga. Perusahaan hingga kini tidak memiliki utang kepada perbankan, sementara sekitar 95 persen aset yang dimiliki telah menjadi aset perusahaan, sehingga memberikan fondasi yang kuat untuk mendukung pengembangan pelayanan di masa mendatang.

Sopyan memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama dengan BPR telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi sektor perbankan. Seluruh transaksi perusahaan tetap melalui mekanisme administrasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proses audit.

Ia menegaskan, inovasi menjadi bagian penting dalam membangun perusahaan daerah yang sehat dan mampu berkembang. Menurutnya, keberanian menghadirkan pola kerja baru yang tetap berlandaskan aturan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar mempercepat proyek, tetapi menciptakan sistem yang memberikan manfaat bagi semua pihak. Rekanan dapat berkembang, perusahaan tetap sehat secara finansial, dan masyarakat memperoleh pelayanan air bersih yang semakin baik,” tutup Sopyan.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB