Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Respons cepat jajaran Polsek Labuhan Haji berhasil meredam gejolak masyarakat menyusul terungkapnya dugaan perzinaan di Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji. Perkara yang sempat memicu ketegangan di lingkungan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Forum mediasi digelar di Mapolsek Labuhan Haji pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan dipimpin Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd., didampingi jajaran personel kepolisian, perangkat lingkungan, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Peristiwa itu berawal ketika warga mencurigai keberadaan seorang pria yang memasuki rumah seorang perempuan pada malam hari. Karena hingga dini hari pria tersebut belum juga keluar dari rumah, masyarakat kemudian melakukan pengecekan bersama.
Saat rumah diperiksa, pria berinisial M.Z. ditemukan masih berada di dalam bangunan. Penemuan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar hingga memicu keramaian di lokasi.
Menerima laporan mengenai kondisi tersebut, personel Polsek Labuhan Haji langsung menuju tempat kejadian perkara. Aparat kemudian mengamankan kedua pihak dan membawa mereka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah proses klarifikasi selesai, kepolisian memfasilitasi pertemuan yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Melalui dialog tersebut, seluruh pihak sepakat mengakhiri persoalan tanpa membawa konflik ke tahapan hukum yang lebih panjang.
Dalam hasil kesepakatan, suami dari perempuan yang terlibat memutuskan mengakhiri hubungan rumah tangganya melalui perceraian. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penyelesaian persoalan keluarga yang disepakati secara internal.
Sementara itu, pria yang diketahui berada di rumah tersebut memilih tidak melanjutkan persoalan kerusakan maupun pembakaran sepeda motor miliknya ke ranah hukum. Keputusan itu diambil demi menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari konflik lanjutan.
Kedua pihak yang menjadi pusat perhatian dalam peristiwa tersebut juga menyatakan akan menyelesaikan hubungan mereka sesuai ketentuan yang berlaku dengan berencana melangsungkan pernikahan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana.
“Segala bentuk pelanggaran hukum hendaknya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri justru dapat menimbulkan persoalan pidana baru,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum. Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan melawan hukum.
Mediasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam suasana aman dan penuh kesepahaman. Sebagai langkah antisipasi, Polsek Labuhan Haji menginstruksikan Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Suryawangi untuk meningkatkan patroli dialogis serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari aksi main hakim sendiri.(red)














