Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan kebijakan penyaluran bantuan sosial yang berada di bawah koordinasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dilaksanakan dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat. Skema tersebut diterapkan tanpa menetapkan jumlah penerima maupun kuota tertentu, sehingga setiap pengajuan dinilai berdasarkan kondisi riil yang dihadapi pemohon.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Lombok Timur, Jamali, mengatakan proses pemberian bantuan di lingkungan Kesra berbeda dengan program yang dijalankan perangkat daerah lain, khususnya Dinas Sosial. Menurutnya, Kesra tidak memiliki daftar penerima tetap, melainkan menindaklanjuti usulan yang masuk setelah melalui tahapan administrasi dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, setiap permohonan akan diverifikasi sebelum diproses lebih lanjut. Dengan mekanisme tersebut, bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan dibagikan berdasarkan pemerataan wilayah ataupun target penyaluran.
“Kesra bekerja berdasarkan permohonan yang diajukan masyarakat. Selama persyaratan dipenuhi dan proses administrasinya lengkap, usulan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Jamali kepada awak media, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Jamali juga memaparkan perkembangan program bantuan semen yang dialokasikan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan renovasi fasilitas ibadah di Lombok Timur.
Ia menyampaikan bahwa melalui program Bupati Lombok Timur telah disiapkan sebanyak 12.176 sak semen. Hingga awal Agustus 2026, sekitar 10 ribu sak telah disalurkan kepada masjid, musala, dan pondok pesantren yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dengan capaian tersebut, realisasi distribusi telah mencapai sekitar 90 persen. Sementara itu, sisa alokasi yang belum tersalurkan akan didistribusikan secara bertahap hingga seluruh penerima memperoleh haknya.
Selain bantuan dari pemerintah daerah, dukungan serupa juga akan disalurkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Lombok Timur. Program tersebut memiliki alokasi sebanyak 10.976 sak semen dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada triwulan ketiga tahun ini.
Jamali menuturkan, pola distribusi dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan semen dapat diselesaikan pada September hingga Oktober 2026.
Menurutnya, keberlanjutan program tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan maupun perbaikan rumah ibadah di berbagai wilayah Lombok Timur. Di sisi lain, kebijakan penyaluran bantuan yang berbasis kebutuhan dinilai menjadi langkah pemerintah daerah dalam memastikan setiap bentuk bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(red)













