Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR — Sebanyak 214 satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur memperoleh program revitalisasi pada tahun anggaran 2026. Jumlah tersebut melonjak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 60 satuan pendidikan.
Besarnya cakupan program membuat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menilai pengawasan harus diperkuat, terutama dalam hal perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban dana. Para kepala sekolah sebagai pelaksana di tingkat satuan pendidikan diminta tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan anggaran.
Penguatan pengelolaan program tersebut dibahas dalam pertemuan Silaturahmi dan Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (21/9/2026).
Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pimpinan OPD, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, kepala UPTD se-Kecamatan Selong, hingga perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan program revitalisasi memberikan tanggung jawab baru kepada sekolah penerima, khususnya karena pengelolaan dana dilakukan langsung di tingkat satuan pendidikan.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pemahaman yang baik terhadap aturan dan prosedur agar pelaksanaan program tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pemerintah daerah pun berkewajiban memastikan seluruh tahapan berjalan dengan perencanaan yang matang.
Haerul menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian pengelola, yakni keterbukaan, akuntabilitas dan kehati-hatian. Setiap proses penggunaan anggaran diminta dapat ditelusuri serta didukung dokumen yang lengkap.
Ia juga meminta kepala sekolah tidak menandatangani dokumen secara sembarangan, terlebih apabila substansinya belum dipahami.
“Setiap transaksi harus dicatat dan bukti pembayarannya disimpan. Jangan menandatangani sesuatu yang belum dipahami,” kata Haerul.
Menurutnya, kehati-hatian bukan berarti membuat sekolah takut menjalankan program. Sebaliknya, kepala sekolah harus tetap bekerja dengan berpedoman pada aturan serta memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga meminta unsur pengawasan di tingkat wilayah ikut memantau pelaksanaan revitalisasi. Pengawasan sejak awal dinilai penting untuk mencegah kesalahan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Selain memperbaiki sarana fisik, Haerul berharap revitalisasi memberikan pengaruh terhadap kualitas proses belajar mengajar. Infrastruktur pendidikan yang lebih layak diharapkan menjadi penunjang bagi terbentuknya peserta didik yang cerdas dan memiliki karakter.
“Yang kita bangun bukan hanya gedung sekolah, tetapi juga lingkungan yang mendukung lahirnya generasi cerdas, berakhlak dan bermoral,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur M. Nurul Wathoni menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendampingi dan mengawal program revitalisasi sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wathoni menyebut jumlah tambahan penerima program yang diterima Lombok Timur merupakan yang terbesar di kawasan Bali dan Nusa Tenggara. Penerimanya pun berasal dari berbagai jenis satuan pendidikan, termasuk sekolah swasta.
Dalam pelaksanaan program, sekolah tidak bekerja sendiri. Pengelolaan dana revitalisasi diperkuat melalui keterlibatan komite sekolah dan konsultan yang ditunjuk oleh satuan pendidikan.
Selain program yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah, Pemkab Lombok Timur juga menjalankan kerja sama dengan Happy Hearts Indonesia dan Pemerintah Australia untuk mendukung pembenahan sejumlah sekolah.
Melalui kolaborasi tersebut, sebanyak 12 satuan pendidikan menjadi sasaran revitalisasi yang dikerjakan secara bertahap. Hingga kini, enam satuan pendidikan telah direalisasikan, salah satunya berada di wilayah Montong Ba’an Selatan.
Wathoni menilai masuknya program revitalisasi dalam jumlah besar menjadi peluang untuk mempercepat peningkatan fasilitas pendidikan di Lombok Timur. Namun, manfaat tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang tertib dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Bupati Haerul juga mendorong jajaran pemerintah daerah terus menjaga komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian dari upaya membuka lebih banyak dukungan pembangunan bagi Lombok Timur.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur serta sesi diskusi bersama peserta. Materi yang dibahas mencakup pengawasan, administrasi, penggunaan anggaran dan mekanisme pertanggungjawaban.
Pemkab Lombok Timur berharap koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi di 214 satuan pendidikan berlangsung tertib, transparan dan tepat sasaran, sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah.(red)
















