Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR — Peredaran uang palsu di Lombok Timur kembali menjadi sorotan setelah polisi mengungkap kasus dengan barang bukti belasan juta rupiah. Penyelidikan yang dilakukan aparat kini berkembang ke dugaan jaringan lintas pulau yang memasok uang palsu dari Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Ari Kusnandar, SH, mengungkapkan tiga orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap mereka menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai asal-usul uang palsu yang kemudian diedarkan di wilayah Lombok Timur.
Kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari agen BRILink di Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sembalun. Dalam sebuah transaksi, agen tersebut menerima uang yang kemudian diketahui memiliki indikasi sebagai uang palsu.
Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Total nominal uang palsu yang diamankan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp13,9 juta.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan uang tersebut diduga diperoleh para pelaku dari pihak yang berada di Jawa Timur. Setelah mendapatkan uang palsu, mereka membawanya ke Lombok untuk kemudian digunakan dalam berbagai transaksi.
Penyidik kini mendalami dugaan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan kepada pemasok, termasuk bagaimana proses transaksi, pengiriman, dan distribusi uang palsu hingga sampai ke tangan pengedar di Lombok.
Kasus terbaru ini juga dikaitkan dengan pengungkapan perkara serupa yang pernah ditangani polisi. Dalam kasus berbeda, aparat disebut pernah mengamankan uang palsu dengan nilai sekitar Rp70 juta hingga Rp75 juta.
Meskipun tersangka dalam perkara tersebut berbeda, polisi menemukan kemiripan pola sehingga kemungkinan adanya hubungan antarjaringan masih terus ditelusuri.
Ari menegaskan, penyidikan akan dikembangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan para tersangka. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang terlibat bertambah apabila ditemukan bukti baru.
“Pengembangan masih berjalan. Kami akan mencari tahu siapa pemasoknya dan bagaimana jaringan ini bekerja. Kalau ada pihak lain yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak,” tegas Ari.
Kepolisian juga meminta masyarakat tidak sembarangan menerima uang dalam transaksi tunai. Pedagang dan pelaku usaha kecil menjadi salah satu kelompok yang dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan karena berpotensi menerima uang palsu tanpa menyadarinya.
Warga diminta melakukan pemeriksaan terhadap uang yang diterima, terutama ketika bertransaksi menggunakan pecahan besar. Uang yang dicurigai palsu sebaiknya tidak kembali digunakan dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Polres Lombok Timur memastikan penyelidikan masih berlanjut. Polisi kini berupaya menelusuri seluruh mata rantai, mulai dari sumber uang palsu, jalur masuk ke Lombok, hingga pihak yang bertugas mengedarkannya di tengah masyarakat.(red)















