KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi ketentuan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut AKP Aktuin, upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui patroli, pemantauan, serta peningkatan kehadiran personel di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.
Sosialisasi juga dilakukan secara langsung menggunakan pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan sebagai bagian dari upaya menyampaikan imbauan kepada masyarakat secara lebih luas.
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.
AKP Aktuin juga mengajak para orang tua untuk ikut berperan dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Pengawasan tersebut antara lain memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan serta persyaratan teknis dan tidak menggunakan komponen yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Satlantas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya Kamseltibcarlantas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif membutuhkan kesadaran serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh sehingga kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kuningan dapat terus terjaga.















