
-Bengkulu Kabupaten Seluma— kabatbahri.co.id Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Bersatu Bersama (Ketum MPN OMBB) M.Diamin,secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran publikasi dan media di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Seluma untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Desakan ini disampaikan menyusul adanya dugaan kuat mengenai penyimpangan dalam realisasi anggaran kerja sama media yang disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Ketua Umum MPN OMBB menyatakan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana publikasi di Dinas Kominfo Kabupaten Seluma harus diusut tuntas. Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang dihimpun oleh tim jajarannya, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam mekanisme alokasi serta pencairan dana publikasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta kepada KPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi di Dinas Kominfo Seluma untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Kami menduga ada praktik monopoli, pengkondisian media, serta ketidakjelasan standardisasi tarif yang mengarah pada potensi kerugian negara,” tegas Ketum MPN OMBB dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran publikasi yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dialokasikan secara adil, transparan, dan akuntabel demi mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok pihak atau memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, MPN OMBB menegaskan akan segera menyerahkan berkas laporan resmi beserta sejumlah bukti pendukung ke gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih (clean government) serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di wilayah Kabupaten Seluma.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan rencana pelaporan yang dilayangkan oleh MPN OMBB tersebut.
(Red)
















