Kabarbahri.co.id – CIANJUR – Persoalan peredaran obat keras daftar G yang diduga dipasarkan tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur kembali menjadi perhatian masyarakat. Di tengah upaya pemberantasan yang terus dilakukan aparat, muncul pengakuan dari seorang pedagang yang mengklaim adanya mekanisme pembayaran rutin kepada pihak tertentu. Informasi tersebut pun memicu desakan agar dilakukan penyelidikan secara komprehensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Isu Dugaan Aliran Dana dalam Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Mencuat, Penyelidikan Diharapkan Menjangkau Seluruh Jaringan

Pengakuan itu diperoleh saat sejumlah jurnalis melakukan penelusuran terhadap aktivitas penjualan obat keras di kawasan Cijedil, Kecamatan Cugenang. Dalam percakapan tersebut, narasumber menyebut aktivitas usahanya disebut tetap berjalan karena adanya pembayaran yang dilakukan secara berkala melalui pihak lain. Meski demikian, hingga kini tidak ada bukti yang menguatkan klaim tersebut sehingga seluruh informasi masih sebatas dugaan yang harus diuji melalui proses hukum.

Berkembangnya informasi tersebut memunculkan harapan agar aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di tingkat pengecer, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi maupun pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup.

Sejumlah warga menilai pengungkapan perkara seperti ini membutuhkan penyelidikan yang mendalam dan transparan. Menurut mereka, proses hukum harus mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan setiap pihak diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, apabila selama proses penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran disiplin atau dugaan keterlibatan oknum aparat, masyarakat berharap mekanisme pengawasan internal kepolisian turut bekerja secara profesional. Pemeriksaan yang objektif dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Komitmen pemberantasan peredaran obat keras ilegal sebelumnya juga telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu aparat mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa izin. Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memperkuat pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.

Peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi persoalan serius karena berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten, tidak hanya menghentikan aktivitas penjualan di lapangan, tetapi juga mengungkap jalur distribusi hingga aktor-aktor yang berperan di baliknya apabila didukung bukti yang sah.

Sampai laporan ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Polda Jawa Barat maupun Polres Cianjur terkait pengakuan yang beredar tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan informasi tersebut. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak memberikan klarifikasi maupun hak jawab yang akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB