Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aktivitas Pembelian Solar Berulang di SPBU Cicangkal Disorot, LSM Pelopor Indonesia Minta Pengawasan Diperketat

KABARBAHRI.CO.ID | Tangerang — Aktivitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di salah satu SPBU yang beralamat di Jalan Raya Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan LSM Pelopor Indonesia.

Pengecekan tersebut dilakukan pada 21 Oktober 2026, menyusul adanya informasi dari tim investigasi mengenai aktivitas pembelian solar yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Dalam pemantauan di lokasi, tim LSM Pelopor Indonesia mencatat adanya sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis solar. Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian adalah Toyota Fortuner berwarna hitam yang disebut masuk ke area SPBU hingga beberapa kali secara berurutan untuk melakukan pengisian solar.

Selain Fortuner, terdapat pula kendaraan lain, di antaranya Toyota Kijang Innova Reborn berwarna putih dan Toyota Avanza berwarna putih, yang turut terlihat melakukan aktivitas pengisian BBM.

Saat dikonfirmasi, seorang pembeli yang membawa kendaraan Fortuner tersebut mengakui melakukan pembelian solar. Ia menyebut pengisian dilakukan satu kali dengan nilai sekitar Rp470 ribu.

Dalam keterangannya kepada tim, pria berinisial F juga menyampaikan bahwa dirinya berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk melakukan pembelian BBM.

Pernyataan tersebut tentu menjadi bagian penting yang perlu dicermati. Sebab, apabila pola pembelian berulang dan berpindah-pindah SPBU memang benar terjadi, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan distribusi solar di tingkat SPBU serta apakah seluruh proses transaksi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan lain yang turut muncul dalam konfirmasi di lapangan adalah adanya pengakuan mengenai pemberian sejumlah uang kepada operator yang disebut sebagai “uang kencing”.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Humas DPP LSM Pelopor Indonesia, M. Hariri, kepada pihak SPBU.

Awalnya, tim LSM Pelopor Indonesia melakukan konfirmasi kepada operator. Namun, tim kemudian diarahkan untuk menemui pihak pengawas SPBU bernama Didit.

Dalam proses konfirmasi, Didit pada awalnya disebut sempat membantah adanya praktik tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada tim, pada akhirnya pihak pengawas memberikan respons dan menyatakan akan melakukan evaluasi.

Pihak SPBU juga disebut meminta agar persoalan tersebut tidak diberitakan. Namun demikian, bagi LSM Pelopor Indonesia, permintaan tersebut tidak serta-merta menghapus kebutuhan publik untuk memperoleh penjelasan mengenai bagaimana pengawasan transaksi BBM di SPBU tersebut dijalankan.

Pihak operator, sebagaimana disampaikan dalam konfirmasi, juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi pada kemudian hari.

Temuan lapangan tersebut belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Namun, rangkaian informasi mengenai pembelian solar berulang, pengakuan dari salah satu pembeli, serta dugaan pemberian “uang kencing” merupakan hal yang patut mendapatkan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: sejauh mana sistem pengawasan SPBU mampu memastikan distribusi solar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan?

Jika memang seluruh transaksi telah dilakukan sesuai prosedur, maka penjelasan terbuka dari pengelola SPBU justru akan menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan, evaluasi internal semestinya tidak berhenti sebatas pernyataan akan melakukan perbaikan, tetapi perlu diikuti langkah konkret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

LSM Pelopor Indonesia menyatakan bahwa pengecekan dilakukan setelah tim investigasi memperoleh informasi mengenai aktivitas pembelian solar di SPBU tersebut. Karena itu, organisasi tersebut menilai diperlukan pengawasan yang lebih serius agar distribusi BBM bersubsidi tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

M. Hariri selaku Humas DPP LSM Pelopor Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi secara berimbang sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata mengenai satu kali transaksi BBM. Yang jauh lebih penting adalah memastikan sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya dan setiap pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan proses distribusi BBM kepada publik.

 

Reporter: S Eman