Sergai, Kabarbahri.co.id

Scroll Untuk Lanjut Membaca
ATASI LAKA KERETA API, LINTASAN SEBIDANG KM 36 + 000 PERBAUNGAN DITUTUP PERMANEN

Penutupan permanen perlintasan sebidang KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam – Stasiun Perbaungan untuk meminimalisasi potensi kecelakaan fatal setelah terjadi insiden temperan antara Kereta Api dan Dump truk.

Keputusan diambil dalam rapat bersama:
1. Kepala BTP Wilayah Sumut, Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr.
2. Kadishub Prov. Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP.
3. Kadishub Kab. Sergai, Gunawan.
4. Mewakili Kapolres Sergai, AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H.
5. Kapten Inf Bomer Sinaga Danramil 07 Perbaungan.
6. AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. Kapolsek Perbaungan.
7. Azfar Efendi Kasi Trantib mewakili Camat Perbaungan.
8. Lian Lubis Kades Citaman Jernih & Maulana Hutabarat Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih.

Rapat digelar di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumut, Jalan Muh. Yamin, Medan. Lokasi penutupan: KM 36+000 Desa Citaman Jernih, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.

Rapat pembahasan: Kamis, 6 Agustus 2026 Jadwal penutupan permanen: Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Perlintasan ini dinilai rawan kecelakaan setelah terjadi laka temperan KA vs truk dump. Penutupan adalah langkah preventif agar tidak ada lagi korban jiwa.

1. Perlintasan ditutup total dan permanen mulai 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
2. Masyarakat diimbau patuh dan menjaga ketertiban di lokasi.
3. Jika warga menghendaki pembukaan akses di kemudian hari, harus mengajukan permohonan resmi melalui Kades Citaman Jernih Pemkab Sergai Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub RI.

Kutipan Narasumber “Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang.”AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Sergai.

“Kami memahami keputusan bersama ini demi keselamatan warga, seraya berharap solusi akses lalu lintas masyarakat setempat dapat terus dijembatani oleh pemerintah daerah.”
Maulana Hutabarat, Perwakilan Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih. (DTH)

Reporter: KABIRO Lebak