Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak setelah sebelumnya sempat menjadi sasaran amarah warga di Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (4/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dikejar Warga Usai Diduga Coba Curi Motor, Dua Pria Diamankan Polisi di Keruak

Kejadian tersebut bermula ketika warga setempat memergoki dua orang tidak dikenal berada di dalam rumah salah satu warga. Saat itu, kedua pria tersebut diduga sedang berusaha membawa keluar satu unit sepeda motor Honda Beat yang tersimpan di dalam rumah.

Aksi tersebut diketahui oleh keluarga korban yang kemudian langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan tersebut membuat warga berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang diduga hendak membawa kabur kendaraan tersebut.

Dalam upaya meloloskan diri, kedua terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Namun, perlawanan tersebut tidak berlangsung lama setelah warga berhasil menghentikan dan mengamankan keduanya.

Situasi sempat memanas setelah sejumlah warga berkumpul di lokasi dan berupaya memberikan tindakan terhadap kedua pria tersebut. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, SH bersama personelnya langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan masyarakat agar situasi tetap kondusif. Polisi kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku dengan cara yang aman.

Proses pengamanan berlangsung cukup menantang karena banyaknya warga yang berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pendekatan kepada masyarakat, petugas berhasil membawa kedua terduga pelaku keluar dari kerumunan dan mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 08.00 Wita, kedua pria tersebut berhasil diamankan di tempat yang aman. Keduanya diketahui berinisial K (26), seorang petani asal Kecamatan Jerowaru, dan Y.H.W. (23), warga Kecamatan Jerowaru yang belum bekerja.

Polsek Keruak saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor maupun kemungkinan perkara lainnya.

Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan, namun setiap dugaan pelanggaran hukum harus tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat menimbulkan dampak hukum baru,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB