KABARBAHRI.CO.ID | Kabupaten Tangerang – Dugaan kedekatan antara dua orang guru yang terjadi di sebuah toko es di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa yang disebut telah berlangsung berulang kali itu memunculkan berbagai pertanyaan dari warga karena melibatkan sosok pendidik yang selama ini dipandang sebagai figur teladan di lingkungan masyarakat, (19/07/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dugaan Kedekatan Dua Guru di Toko Es Jadi Sorotan Warga, Publik Desak Klarifikasi Demi Menjaga Marwah Dunia Pendidikan

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang guru berinisial AI, warga Kampung Cariu, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, yang disebut mengajar di SMA Negeri 19 Kabupaten Tangerang, diduga beberapa kali mendatangi sebuah toko es milik seorang perempuan yang juga berprofesi sebagai guru.

Menurut keterangan sejumlah warga, AI kerap datang pada malam hari ketika aktivitas toko mulai sepi hingga menjelang tutup. Kondisi tersebut dinilai memicu perhatian masyarakat karena dilakukan berulang kali.

“Saya sering melihat, ketika toko sudah sepi dan hendak tutup, dia masuk ke dalam. Tidak lama kemudian rolling door ditutup dari dalam,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterangan serupa juga disampaikan warga lainnya. Ia mengaku beberapa kali melihat AI datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kadang-kadang dia datang sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB, langsung masuk ke toko membawa motor Mio warna putih, lalu keluar kurang lebih pukul 23.00 WIB,” ungkap warga.

Aktivitas yang disebut berlangsung lebih dari satu kali tersebut akhirnya mendorong warga meminta penjelasan secara langsung. Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, Ketua RT bersama sejumlah warga mendatangi toko tersebut. Saat rolling door diketuk, kedua orang yang dimaksud diketahui berada di dalam toko.

Di hadapan Ketua RT dan warga, AI memberikan penjelasan mengenai status pribadinya.

“Saya sudah cerai secara agama,” ujar AI.

Ia juga memperkenalkan asal tempat tinggalnya.

“Saya orang Cariu, Tobat,” katanya singkat.

Sementara itu, perempuan pemilik toko membenarkan adanya hubungan dengan AI. Namun, ia menegaskan hubungan tersebut memiliki tujuan yang serius.

“Kami memang ada rencana untuk menikah,” ujarnya kepada warga.

Meski demikian, bagi sebagian masyarakat, persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai urusan pribadi ataupun rencana pernikahan. Yang menjadi sorotan adalah profesi keduanya sebagai tenaga pendidik yang dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, sikap, dan perilaku di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kalau memang memiliki niat baik untuk menikah, tentu itu hak pribadi mereka. Namun sebagai guru, mereka juga dituntut menjadi teladan. Segala tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat seharusnya dapat dihindari,” ujar salah seorang warga yang mengaku hadir saat proses klarifikasi.

Peristiwa tersebut memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian berpendapat kehidupan pribadi seseorang merupakan hak yang harus dihormati selama tidak melanggar hukum. Namun, sebagian lainnya menilai profesi guru memiliki konsekuensi sosial yang lebih besar karena melekat dengan nilai integritas, etika, dan keteladanan bagi peserta didik maupun lingkungan sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 19 Kabupaten Tangerang maupun instansi pendidikan terkait mengenai informasi yang berkembang. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersumber dari keterangan warga serta penjelasan para pihak di lokasi, sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap peraturan, disiplin, maupun kode etik profesi.

Dalam waktu dekat, awak media bersama Lembaga KANI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) berencana melakukan konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 19 Kabupaten Tangerang dan instansi pendidikan terkait guna memperoleh penjelasan resmi, memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan, serta memastikan fakta yang sebenarnya agar informasi yang beredar di tengah masyarakat menjadi jelas, berimbang, dan tidak menimbulkan spekulasi.

Reporter: S Eman