PANDEGLANG – Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga GWI, LIN, AWDI DPC Pandeglang melayangkan surat permohonan konferensi pers dan klarifikasi kepada Koordinator Penyuluh Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Hal ini terkait kegiatan program gerakan tanam serentak komoditas perkebunan di Kecamatan Cibaliung yang diduga tidak mengacu pada petunjuk teknis / juknis yang telah diatur oleh pemerintah.
Informasi yang dihimpun tim di lapangan sejumlah kelompok tani penerima program mengaku belum menerima kejelasan terkait permodalan untuk kegiatan tanam. Hal tersebut menimbulkan keresahan karena program tanam serentak ditargetkan berjalan, namun dukungan permodalan belum ada kejelasan dan belum disalurkan.
Dalam surat bernomor 233/GLW/SPA/07/08/2026 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2026, gabungan organisasi tersebut merujuk pada UUD 1945, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
“Kami dari Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga menyampaikan permohonan konferensi pers dan audiensi. Adapun hal-hal terkait akan disampaikan saat audiensi dilaksanakan,” demikian bunyi surat tersebut.
Konferensi pers dan audiensi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada:
– Hari/Tanggal: Selasa, 11 Agustus 2026
– Pukul 14.00 WIB s/d selesai
– Tempat: Aula Kantor BPP Kecamatan Cibaliung
– Peserta: 15 Orang
– Yang Dimohon Hadir Ketua kelompok penerima program se-Kecamatan Cibaliung
Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Pandeglang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta rekan-rekan media online.
Surat tersebut ditandatangani oleh:
1. Ahmad Umaedi – Ketua LIN DPC Pandeglang
2. Raeymond Kurniawan- Ketua GWI DPC Pandeglang
3. Jaka Somantri Sekjen AWDI Pandeglang
Pihak gabungan organisasi berharap adanya kerja sama dan kehadiran dari pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi transparansi program pemerintah di wilayah Pandeglang.
Kontak:
GABUNGAN ORGANISASI WARTAWAN INDONESIA DAN LEMBAGA
Alamat: Jl. Raya Pandeglang Labuan KM 13 Palanyar Kec. Cipeucang Pandeglang
Red’














