JAKARTA — kabarbahri.co.id-Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menyampaikan apresiasi atas pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di perairan Belawan, Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat pemberantasan peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.
Apresiasi disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai yang disebut terlibat dalam operasi pengungkapan tersebut.
Berdasarkan informasi dalam rilis yang diterima redaksi, petugas mengungkap kapal MT Global 168 yang diduga membawa 58 karung ketamin HCL dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp3,48 triliun. Besarnya barang bukti tersebut memperlihatkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika dan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memutus jalur distribusi ilegal.
Bagi GWI, keberhasilan pengungkapan perkara narkotika tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau nilai ekonominya. Lebih dari itu, penegakan hukum harus mampu membongkar jaringan pemasok, mengungkap aktor intelektual, serta memastikan jalur masuk dan distribusi narkotika tidak kembali dimanfaatkan oleh sindikat yang sama.
Ketua Umum DPP GWI menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan konsistensi, keberanian, dan transparansi penegakan hukum.
“GWI mengapresiasi upaya aparat dalam mengungkap kasus ini. Ancaman narkotika bukan hanya persoalan kriminalitas, melainkan juga menyangkut masa depan generasi muda, ketahanan sosial, dan keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap pengungkapan harus ditindaklanjuti sampai ke akar jaringan, termasuk sumber pasokan dan pihak-pihak yang diduga membiayai maupun mengendalikan operasinya,” tegasnya.
Menurut GWI, keberhasilan operasi semacam ini harus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan, bukan sekadar pencapaian sesaat. Pengawasan jalur laut, pertukaran informasi intelijen, penindakan terhadap jaringan lintas negara, serta pengawasan terhadap modus penyelundupan baru perlu diperkuat secara berkesinambungan.
GWI juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika dalam produk yang menyasar kalangan muda, termasuk cairan rokok elektrik atau liquid vape. Pengawasan dan penindakan perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan laboratorium, bukti yang sah, serta ketentuan hukum yang berlaku agar masyarakat memperoleh perlindungan sekaligus informasi yang akurat.
### Penegakan Hukum Harus Berlanjut hingga ke Akar Jaringan
GWI menilai, penangkapan delapan awak kapal, termasuk warga negara asing, sebagaimana disebutkan dalam informasi awal kasus tersebut, perlu diikuti pendalaman perkara secara menyeluruh. Dugaan penggunaan bendera Mongolia dan jalur operasional dari Malaysia juga perlu diuji melalui proses penyidikan agar seluruh fakta mengenai kepemilikan kapal, asal muatan, tujuan pengiriman, serta pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara terang.
Bagi organisasi pers, apresiasi terhadap aparat tidak berarti mengesampingkan fungsi kontrol sosial. Justru, dukungan terhadap penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pengawasan publik, keterbukaan informasi, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
“Apresiasi bukan berarti menghentikan pengawasan. GWI akan terus mendorong pemberantasan narkotika yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum, termasuk sejauh mana jaringan di balik penyelundupan tersebut berhasil diungkap,” lanjut pernyataan tersebut.
GWI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pers melalui pemberitaan yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab. Publikasi atas pengungkapan kasus narkotika diharapkan tidak hanya menjadi informasi penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkotika dan pentingnya peran bersama dalam mencegah peredarannya.
Perang terhadap narkotika tidak cukup berhenti pada penyitaan barang bukti. Jaringan harus dibongkar, proses hukum harus dikawal, dan perlindungan terhadap generasi bangsa harus menjadi tujuan utama.
Berani, Faktual, Tegas!
Jakarta, 23 Oktober 2026
Hormat kami,
Tim Investigasi Gwi Pandeglang BARON MS














