Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Ketahanan sektor pertanian di Kabupaten Lombok Timur menghadapi tantangan besar seiring meningkatnya risiko kekeringan akibat perubahan iklim. Pemerintah daerah kini mendorong kombinasi pembangunan infrastruktur air, modernisasi pertanian, dan penguatan kerja sama lintas pemerintahan untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus melindungi kesejahteraan petani.
Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas yang digelar Lombok Research Center (LRC), Kamis (15/10/2026) sore. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, hadir dalam forum yang diikuti jurnalis dari sejumlah media untuk membahas strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di sektor pertanian.
Edwin menjelaskan, fenomena El Nino dapat memperpanjang musim kemarau dan mengurangi pasokan air yang dibutuhkan petani. Kondisi tersebut berisiko menggeser waktu tanam hingga sekitar dua bulan, sehingga berpengaruh terhadap siklus produksi dan pendapatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Ancaman ini menjadi perhatian khusus bagi wilayah selatan Lombok Timur, termasuk Sakra, Keruak, dan Jerowaru. Sebagian lahan pertanian di kawasan tersebut masih bergantung pada curah hujan, sehingga keterbatasan air dapat menghambat proses budidaya dan meningkatkan risiko penurunan hasil panen.
Untuk mengurangi dampak tersebut, pemerintah daerah terus memperluas penanganan sarana pengairan. Hingga 12 Oktober 2026, tercatat 97 titik infrastruktur air telah dibangun atau ditangani. Penanganan juga menyasar 92 titik irigasi pertanian dengan nilai anggaran sebesar Rp9,2 miliar.
Selain perbaikan infrastruktur yang sudah ada, pemerintah menjalankan pembangunan 25 sistem irigasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Sebanyak 265 sistem air perpompaan juga sedang dikerjakan melalui program bernilai sekitar Rp41 miliar, dengan pelaksanaan yang direncanakan berlanjut hingga Desember 2026.
Pemanfaatan bendungan dan berbagai sumber air turut dioptimalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan lahan pertanian. Salah satu perhatian diarahkan pada kawasan Sakra yang menghadapi keterbatasan air saat kemarau.
Pemkab Lombok Timur juga menempatkan masyarakat sebagai bagian dari pengelolaan infrastruktur tersebut. Melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kelompok masyarakat dapat memperoleh dukungan dana untuk membangun dan mengelola fasilitas air secara mandiri. Pelibatan ini diharapkan membuat pengelolaan sumber daya air lebih sesuai dengan kebutuhan petani di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan langkah untuk meningkatkan produktivitas lahan melalui penerapan pertanian modern. Program Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) menargetkan pengembangan sekitar 5.000 hektare lahan pertanian hingga Desember 2026. Pendampingan turut diperkuat melalui keterlibatan 197 kelompok petani atau penyuluh pertanian lapangan (PPL), sesuai pemaparan dalam diskusi.
Menurut Edwin, pembangunan infrastruktur perlu disertai peningkatan kemampuan petani dalam menyesuaikan pola tanam, memanfaatkan sumber air yang tersedia, dan menerapkan metode pertanian yang lebih modern. Optimalisasi lahan dan peningkatan indeks pertanaman juga menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah untuk periode 2027–2029.
Meski demikian, perluasan program masih berhadapan dengan keterbatasan anggaran. Edwin menyebut alokasi sektor pertanian belum mencapai lima persen dari total belanja daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten perlu mencari dukungan tambahan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian.
Sinkronisasi program antarpemerintahan diharapkan dapat membantu menutupi kebutuhan pembiayaan sekaligus memastikan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi pertanian di Lombok Timur. Pemerintah daerah juga merencanakan penguatan kelembagaan petani, termasuk membuka perhatian lebih luas kepada buruh tani yang selama ini terlibat langsung dalam proses produksi.
Persoalan perubahan iklim, lanjut Edwin, tidak berhenti pada ancaman terhadap tanaman dan hasil panen. Ketika produksi turun, pendapatan keluarga petani ikut tertekan. Situasi tersebut dapat menyulitkan pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan risiko masyarakat terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem.
Tekanan ekonomi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, termasuk konflik di lingkungan keluarga dan meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Karena itu, kebijakan adaptasi iklim perlu diintegrasikan dengan perlindungan sosial agar masyarakat yang paling terdampak memperoleh perhatian memadai.
Diskusi LRC turut mengangkat persoalan perizinan pertambangan yang membutuhkan pengelolaan secara hati-hati. Faktor lingkungan dan konsekuensi sosial bagi masyarakat perlu diperhitungkan agar kegiatan pembangunan tidak menambah beban bagi wilayah yang sudah rentan terhadap perubahan iklim.
Melalui pertemuan tersebut, penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat menjadi salah satu kebutuhan utama yang disoroti. Dukungan anggaran, infrastruktur, pendampingan, serta perlindungan bagi petani kecil diharapkan dapat berjalan secara terpadu.
Pemkab Lombok Timur menargetkan berbagai langkah tersebut dapat memperkuat kemampuan sektor pertanian menghadapi kondisi iklim yang tidak menentu. Selain menjaga produksi pangan, upaya ini diarahkan untuk mempertahankan sumber penghasilan masyarakat dan mengurangi risiko kemiskinan ekstrem, khususnya bagi keluarga yang bergantung pada pertanian tadah hujan.(red)


















