KUNINGAN, 28 Oktober 2026 — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum bersejarah ini harus menjadi ruang refleksi kolektif untuk mengukur sejauh mana generasi muda mampu menerjemahkan nilai persatuan, keberanian, dan cita-cita kebangsaan ke dalam tindakan nyata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Hari Sumpah Pemuda 2026, FRIC Kuningan: Pemuda Berintegritas, Indonesia Berkelas

Di tengah kompleksitas tantangan zaman, mulai dari disrupsi informasi, polarisasi sosial, hingga persoalan integritas dalam kehidupan publik, pemuda dituntut tidak sekadar menjadi penonton perubahan. Generasi muda harus tampil sebagai kekuatan intelektual, moral, dan sosial yang mampu menawarkan gagasan, mengawal kebenaran, serta berkontribusi terhadap terwujudnya keadilan dan kemajuan bangsa.

Semangat tersebut disuarakan Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC Kuningan, Trisno Magrib, bersama M. Ismail, OKK FRIC DPW Jawa Barat, dalam refleksi kebangsaan memperingati Hari Sumpah Pemuda 2026.

Ketua FRIC DPC Kuningan, Trisno Magrib, menempatkan Sumpah Pemuda sebagai landasan moral bagi generasi muda untuk membangun kesadaran kebangsaan yang tidak hanya kuat dalam retorika, tetapi juga nyata dalam tindakan.

Menurutnya, kualitas pemuda tidak semata-mata ditentukan oleh tingkat pendidikan, jabatan, popularitas, atau besarnya pengaruh sosial. Lebih mendasar daripada itu adalah kemampuan berpikir secara kritis, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta mempertahankan integritas ketika berhadapan dengan tekanan dan kepentingan.

“Pemuda tidak boleh hanya menjadi pewaris sejarah, tetapi harus mengambil tanggung jawab sebagai penentu arah masa depan bangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan besar lahir ketika generasi muda memiliki keberanian berpikir melampaui zamannya dan bertindak berdasarkan keyakinan terhadap cita-cita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberanian harus berjalan beriringan dengan kecerdasan dan integritas agar perjuangan generasi muda tetap berada pada arah yang benar.

“Namun, keberanian tanpa intelektualitas dapat kehilangan arah, sementara kecerdasan tanpa integritas berpotensi menjadi instrumen kepentingan. Karena itu, pemuda Indonesia harus mampu menyatukan ketajaman berpikir, keteguhan prinsip, dan tanggung jawab moral dalam setiap langkah pengabdian,” tambahnya.

Trisno juga menekankan bahwa persatuan bangsa tidak berarti menghilangkan perbedaan, melainkan menyatukan keberagaman dalam tujuan kebangsaan yang lebih besar.

“Persatuan bukan berarti meniadakan perbedaan. Persatuan adalah kemampuan menyatukan perbedaan gagasan dalam tujuan kebangsaan yang lebih besar. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi tidak boleh kehilangan komitmen terhadap keutuhan bangsa, keadilan, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa pemuda harus memiliki keberanian untuk mengambil peran dalam kehidupan sosial, mengembangkan kapasitas diri, serta membangun budaya dialog yang sehat.

Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pendapat bukan ancaman selama dikelola melalui argumentasi yang rasional, penghormatan terhadap hukum, dan kesediaan menempatkan kepentingan publik di atas ego kelompok.

Sementara itu, M. Ismail selaku OKK FRIC DPW Jawa Barat menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam membangun karakter generasi muda, khususnya di tengah derasnya arus informasi dan semakin kompleksnya dinamika kehidupan publik.

Menurutnya, tantangan pemuda saat ini bukan sekadar bagaimana memperoleh akses terhadap pengetahuan, melainkan bagaimana menggunakan pengetahuan tersebut secara bertanggung jawab.

Kecerdasan harus melahirkan kebijaksanaan. Kebebasan harus disertai tanggung jawab. Keberanian harus berpijak pada fakta. Sementara itu, idealisme harus tetap terjaga agar tidak mudah ditukar dengan kepentingan sesaat.

“Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa historis yang diperingati setiap 28 Oktober. Ia merupakan pernyataan moral bahwa perbedaan identitas, latar belakang, dan pemikiran tidak boleh menjadi penghalang bagi lahirnya kesadaran kolektif sebagai satu bangsa,” ujarnya.

Ismail menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu menyampaikan pendapat, tetapi juga memahami konsekuensi moral dan sosial dari setiap pernyataan maupun tindakan.

“Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya cerdas menyampaikan pendapat, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan setiap argumentasinya. Kita membutuhkan generasi yang berani mengkritik, tetapi tidak memanipulasi fakta; berani memperjuangkan keadilan, tetapi tidak mengabaikan hukum; serta mampu mempertahankan idealisme tanpa kehilangan objektivitas,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menempatkan integritas sebagai tolok ukur utama kualitas seseorang dalam menjalankan tanggung jawab sosial maupun profesional.

“Integritas adalah ukuran sesungguhnya dari kualitas seseorang. Sebab, keberanian dapat dipertontonkan, kecerdasan dapat diperdebatkan, dan popularitas dapat dibangun. Namun, integritas diuji ketika seseorang harus memilih antara mempertahankan prinsip atau menyerah kepada kepentingan,” pungkasnya.

M. Ismail juga menekankan bahwa dalam kehidupan demokrasi, kritik dan pengawasan sosial merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Akan tetapi, pengawasan yang berkualitas harus berlandaskan data, fakta, dan argumentasi yang dapat diuji. Kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah, sedangkan kebebasan berpendapat tidak seharusnya digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam konteks tersebut, insan pers dan organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara keberanian menyampaikan kebenaran, profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Ismail mengingatkan bahwa kualitas pemuda dan keberanian dalam menjalankan fungsi kontrol sosial harus dinilai berdasarkan kekuatan argumentasi, ketepatan fakta, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan mengukur kualitas pemuda dari seberapa keras suaranya, tetapi dari seberapa kuat argumentasinya. Jangan mengukur keberanian dari seberapa tajam kritiknya, tetapi dari seberapa kokoh fakta yang mendasarinya. Dan jangan mengukur pengabdian dari seberapa besar pengakuan yang diterima, melainkan dari seberapa nyata manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” tutupnya.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 berlangsung dalam realitas sosial yang menuntut generasi muda memiliki kemampuan lebih dari sekadar beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Kemampuan memilah informasi, membangun literasi digital, memahami persoalan kebangsaan, dan mengembangkan pemikiran kritis merupakan kebutuhan mendasar dalam menghadapi era disrupsi.

Tanpa fondasi intelektual yang kuat, masyarakat mudah terjebak dalam arus disinformasi, provokasi, dan polarisasi. Sebaliknya, ketika pengetahuan dipadukan dengan integritas, perbedaan dapat menjadi sumber pembelajaran dan perubahan yang konstruktif.

Karena itu, semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam upaya nyata membangun generasi yang mandiri dalam berpikir, matang dalam mengambil keputusan, serta konsisten menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemuda juga perlu menyadari bahwa nasionalisme bukan semata-mata diukur melalui simbol dan slogan. Nasionalisme menemukan maknanya ketika seseorang menghormati hukum, menjaga persatuan, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta berani berkontribusi bagi kemajuan bangsa sesuai kapasitasnya.

Dalam refleksi Hari Sumpah Pemuda ini, nilai persatuan, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial menjadi prinsip penting bagi seluruh elemen masyarakat.

Organisasi, komunitas, insan pers, dan generasi muda memiliki ruang pengabdian masing-masing. Perbedaan peran tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk membangun sekat, melainkan peluang untuk memperkuat kolaborasi demi kepentingan masyarakat dan bangsa.

Pengawasan sosial yang objektif, penyampaian informasi yang bertanggung jawab, serta keberanian mengungkap persoalan berdasarkan bukti merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam kehidupan demokrasi.

Semangat kebangsaan juga harus diwujudkan melalui kesediaan mengoreksi kekeliruan, menghormati perbedaan, dan menjaga agar setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum serta etika.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas manusia yang mengelolanya. Bangsa yang besar membutuhkan generasi yang tidak mudah dibeli oleh kepentingan, tidak mudah dipecah oleh perbedaan, dan tidak mudah menyerah ketika berhadapan dengan tantangan.

Sumpah Pemuda telah mewariskan fondasi persatuan. Tugas generasi sekarang adalah memberikan makna baru melalui karya, pemikiran, integritas, dan pengabdian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemuda yang berintegritas menjaga kepercayaan. Pemuda yang intelektual membangun peradaban. Pemuda yang berani memperjuangkan kebenaran memperkuat demokrasi. Dan pemuda yang bersatu menjadi kekuatan bagi masa depan Indonesia.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Pemuda Berintegritas, Indonesia Berkelas.

Editor: Admin Redaksi
Reporter: JURNALIS: INVESTIGASI