Kabarbahri.co.id – Serang – Tahap awal pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Banten resmi dimulai. Prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung di kawasan Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8), menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas yang akan menjadi pusat aktivitas DPD RI di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, di antaranya Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan berbagai instansi pemerintahan.
Pembangunan kantor DPD RI di Banten dinilai sebagai langkah untuk memperkuat peran lembaga perwakilan daerah dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Selain menjadi pusat administrasi, gedung tersebut nantinya diharapkan mampu memperlancar koordinasi dengan pemerintah daerah sekaligus mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mendukung setiap agenda pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan proyek pembangunan tidak hanya ditentukan oleh proses konstruksi, tetapi juga oleh terjaganya keamanan dan ketertiban selama pekerjaan berlangsung.
Ia mengatakan, Polda Banten akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitar lokasi proyek. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana tanpa gangguan yang berpotensi menghambat penyelesaiannya.
Hengki juga menilai pembangunan gedung baru tersebut akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pelaksanaan tugas DPD RI di Provinsi Banten. Fasilitas yang lebih representatif diyakini dapat meningkatkan koordinasi kelembagaan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan.
Melalui dimulainya pembangunan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur kelembagaan di daerah. Kehadiran Kantor DPD RI di Banten diharapkan tidak hanya menjadi simbol representasi daerah di tingkat nasional, tetapi juga menjadi sarana yang mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan yang semakin inklusif dan berkelanjutan.(red)















