Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai konsistensi pemerintah dalam menjalankan prinsip yang selama ini disampaikan kepada masyarakat. Sebab, kepatuhan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan semestinya dimulai dari institusi negara itu sendiri sebelum menuntut hal yang sama dari warga.

Jika dugaan tersebut benar, maka kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, hal tersebut dapat menjadi simbol lemahnya pengawasan terhadap aset negara yang dibiayai dari uang rakyat. Kendaraan dinas yang seharusnya menjadi sarana pelayanan publik justru berpotensi menimbulkan citra buruk terhadap tata kelola pemerintahan.
Publik menilai pemerintah dan lembaga yang menggunakan fasilitas negara wajib memberikan teladan. Ketika masyarakat yang terlambat membayar pajak dikenakan denda bahkan berpotensi terkena sanksi administrasi, maka standar yang sama semestinya berlaku bagi kendaraan yang berada di bawah penguasaan instansi pemerintah.

“Jangan sampai pemerintah hanya menjadi pengingat bagi rakyat, tetapi lupa mengingatkan dirinya sendiri,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Persoalan ini juga menyentuh aspek moral birokrasi. Kepatuhan bukan hanya soal membayar sejumlah kewajiban kepada negara, melainkan juga menyangkut integritas dan kredibilitas lembaga publik. Kepercayaan masyarakat akan sulit tumbuh apabila terdapat kesan bahwa aturan berlaku tegas kepada rakyat namun longgar terhadap institusi pemerintah.
Hingga berita ini ditulis wartawan belum bisa mendengar jawaban dari pihak baznas terkendala waktu sore hari para pejabat baznas sudah pulang beraktivitas, Diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi mengenai status kendaraan tersebut, termasuk menjelaskan apakah benar terjadi tunggakan pajak serta faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka langkah korektif harus segera dilakukan. Sebab persoalan ini bukan hanya tentang pajak kendaraan, melainkan tentang bagaimana pemerintah menjaga wibawa hukum dan menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimulai dari dirinya sendiri.
Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel, masyarakat berhak berharap agar setiap aset negara dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karena pada akhirnya, teladan yang baik tidak lahir dari pidato dan imbauan, melainkan dari praktik nyata yang dapat dilihat dan dirasakan oleh publik.
(Jar)















