CILEGON — kabarbahri.co.id Gelombang kritik terhadap pola kepemimpinan di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, mulai mengemuka. Sejumlah warga mengeluhkan sosok lurah baru yang dinilai kurang aktif membangun komunikasi sosial dan jarang terlihat turun langsung ke lingkungan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lurah Baru Diduga Jarang Bermasyarakat, Warga Tegalratu Pertanyakan Kepemimpinan di Tengah Publik

Keluhan itu disampaikan warga kepada wartawan pada Sabtu (09/05/2026). Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kehadiran lurah di tengah masyarakat sejauh ini belum terasa signifikan.

“Kayanya lurah ini seperti tertutup, enggak suka bermasyarakat dan menjalin hubungan sama warga,” ujarnya.

Menurut warga, minimnya interaksi dengan masyarakat membuat sebagian warga bahkan belum mengenal secara dekat pimpinan baru di Kelurahan Tegalratu. Situasi tersebut memunculkan kesan adanya jarak antara aparatur pemerintahan dengan masyarakat yang seharusnya dilayani.

Kondisi itu semakin diperkuat dengan sorotan terhadap lingkungan kantor kelurahan yang dinilai kurang terawat. Warga menyebut bangunan kantor tampak kusam, sementara area halaman sempat dipenuhi rumput liar sehingga menghadirkan citra pelayanan publik yang kurang representatif.

“Waktu itu rumputnya sempat panjang. Kantornya juga terlihat tidak terawat,” kata warga lainnya.

Diketahui, jabatan Lurah Tegalratu saat ini diemban Bahroni, SE yang menggantikan pejabat sebelumnya, Husnimah, SE, MM. Dari hasil penelusuran, kondisi bangunan kantor memang disebut telah mengalami penurunan estetika sejak periode sebelumnya. Namun warga berharap kepemimpinan baru mampu membawa perubahan, setidaknya dari sisi kebersihan lingkungan, pelayanan, dan kedekatan sosial dengan masyarakat.

Dalam struktur pemerintahan paling bawah, lurah tidak hanya berfungsi sebagai administrator birokrasi. Jabatan tersebut melekat dengan tanggung jawab sosial dan moral untuk hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi, memahami persoalan warga, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

Keaktifan lurah di lapangan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Mulai dari koordinasi dengan RT/RW, Karang Taruna, PKK, hingga mendorong partisipasi warga dalam pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Secara normatif, lurah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik secara profesional dan responsif. Ketika fungsi pelayanan dan pembinaan masyarakat dinilai tidak berjalan optimal, evaluasi administratif dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga juga memiliki hak menyampaikan pengaduan kepada camat, inspektorat daerah, maupun Ombudsman Republik Indonesia apabila ditemukan dugaan maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sorotan terhadap kepemimpinan Kelurahan Tegalratu kini berkembang menjadi perhatian publik di wilayah Kecamatan Ciwandan. Warga berharap lurah lebih aktif turun ke lapangan, membuka ruang komunikasi yang sehat, serta menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pelayanan masyarakat.

Wartawan telah mencoba melakukan upaya konfirmasi kunjungan langsung ke kantor kelurahan Pada Senin 11,05/2026 kepada pihak kelurahan namun lurah belum bisa ditemui karna sedang ada agenda rapat kota sehat,”Ujar salah satu pegawai kelurahan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan resmi maupun keterangan konkret dari pihak Kelurahan Tegalratu maupun Kecamatan Ciwandan.

Masyarakat pun berharap Pemerintah Kota Cilegon dan pihak Kecamatan Ciwandan melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan pola kepemimpinan di tingkat kelurahan agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga.

(Jar)

Reporter: Pewarta