Cilegon – kabarbahri.co.id  Polemik rumah bangunan yang berada di area Sdn kubangsari I di wilayah kelurahan kubangsari kecamatan,ciwandan berhasil di akhiri dengan mediasi Pada, Rabu 24/12/2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PLT LURAH KUBANGSARI TEGAS MENENGAHI POLEMIK BANGUNAN DI SDN KUBANGSARI I

Polemik ini berawal ketika salah satu pensiunan pns guru di sd kubangsari 1 meminta uang ganti rugi bangunan yang telah lama ia tempati, Sehingga membuat kepala sekolah harus mencarikan solusi jalan keluar agar permasalahan ini selesai Karna rencana nya bangunan tersebut akan di robohkan untuk di buat mushola dan taman.

Kepala sekolah sdn kubangsari 1 yang sering di panggil akrab dengan sebutan Bu Oot yang juga baru menjabat 3 minggu di sekolah, Menyampaikan kepada awak media bahwa, Awal nya beliau yang sudah purna tugas meminta uang ganti rugi 20 juta. Sontak membuat saya bingung pusing juga lalu turun di angka 14 juta,”Terangnya.

Alhasil sang kepsek rapat dengan para dewan guru mencari jalan terbaik saja hingga menunggu waktu untuk duduk bersama dengan beliau, Maka ibu pun memberitahu lurah setempat Siti Badriah yang menjabat plt di kelurahan kubangsari agar bisa membantu menyelesaikan masalah yang di alami di sekolah,”Imbuhnya.

Mediasi pun di gelar di ruang kelas pada Rabu pukul 08:30 pagi, Dihadiri oleh salah satu tokoh masyarakat, Ketua Komite serta beberapa dewan guru yang ada di sd kubangsari 1. Dari Mediasi awal berjalan sempat alot karna yang memiliki bangunan itu meminta tambahan dana sebesar 2 juta, Kepala sekolah hanya sanggup memberikan uang ucapan terima kasih 5 juta atau uang kerohiman.

Siti Badriah plt lurah kubangsari menjelaskan kepada pemilik rumah yang akan di robohkan itu, Bahwa itu tanah punya PJKA lahan kereta api, yang bagian Kedepan lahannya punya pemda Kalau tidak mau menerima uang kerohiman, bangunan tetap akan dibongkar karena itu tanah negara,”Tegasnya

Siti pun menambahkan ” kalau bapak tidak mau terima tidak apa apa tetap kita bongkar karna itu kan tanah punya negara, Coba kalau di bongkar gitu aja bapak pun tidak dapat uang kerohiman sepeserpun,”Ujarnya.

Pada akhirnya si pemilik rumah yang juga jadi kantin itu bersedia menerima uang 5 juta dengan membuat surat kesepakatan antara pihak sekolah dan yang bersangkutan, Agar kedepan tidak ada lagi Polemik berkelanjutan.

Setelah selesai bermediasi awak media mencoba meminta tanggapan plt lurah, Siti menjelaskan “Alhamdulillah selesai dengan cara kekeluargaan beres juga walau istrinya berat hati tetap harus menerimanya karna tanah ini punya pemerintah (BUMN),Kalau ga mau terima kita tetap bongkar lah,”Ungkapnya.

Oot selaku Kepala sekolah sdn kubangsari mengucapkan terima kasih pada pihak pihak yang telah hadir di dalam mediasi khususnya Bu lurah,Kami Ucapkan terima kasih banyak,”Tutupnya

Dengan berakhirnya polemik ini, pihak sekolah akan segera melanjutkan pembangunan mushola dan taman sekolah yang diharapkan menjadi sarana ibadah sekaligus ruang hijau edukatif bagi para siswa.

(Ganjar)

Reporter: Pewarta