Pandeglang,- kabarbahri.co.id 7 Juni 2026* – Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menyoroti pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Kutakarang, Kec. Cibitung, Kab. Pandeglang, Banten yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
MENANGGAPI PEMBANGUNAN AIR BERSIH DESA KUTAKARANG: GWI MINTA KLARIFIKASI TATA KELOLA DANA DESA"

*DATA LAPANGAN BERDASARKAN BANNER INFORMASI KEGIATAN:*

1. *Kegiatan*: Pembangunan Sarana Air Bersih

2. *Lokasi*: Kp. Cisaluk, Desa Kutakarang

3. *Sumber Dana*: Dana Desa

4. *Anggaran*: Rp 25.500.000

5. *Pelaksana*: TPK Desa Kutakarang

6. *Tahun*: 2025

*KEJANGGALAN YANG DITEMUKAN GWI:*

Sejak kemarin sampai hari ini, Minggu 7 Juni 2026, saat GWI konfirmasi terkait progres & fungsi air bersih, *jajaran Pemdes Kutakarang dari Pj sampai Sekdes tidak merespon WA*. Hal serupa dialami Polsek Cibaliung yang juga menyatakan “nelpon gak diangkat”.

Minimnya keterbukaan informasi ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola pembangunan yang ada di Desa Kutakarang. APBN/Dana Desa adalah uang rakyat, wajib transparan & akuntabel sesuai UU No. 14/2008 tentang KIP + Permendagri No. 20/2018.

GWI menegaskan, kami hadir bukan untuk memvonis. Kami hadir untuk mengawal. Sesuai prinsip “Tegur yang salah, puji yang benar”.

GWI meminta Pemdes Kutakarang segera memberikan klarifikasi terbuka terkait:

1. Progres fisik & fungsi Sarana Air Bersih Rp 25,5jt saat ini

2. LPJ + RAB Dana Desa 2025 untuk kegiatan ini

3. SOP pelayanan informasi publik Pemdes Kutakarang

“Kami siap ngawal sampai ada jawaban. Karena pers yang kuat = desa yang kuat = rakyat sejahtera. Dana negara gak boleh gelap,” tegas GWI.

*Tentang GWI*

Gabungnya Wartawan Indonesia menjunjung UU Pers No. 40/1999 & Kode Etik Jurnalistik. GWI hadir untuk rakyat & bangsa.

*GWI – Pengingat*: Kami bukan cari sensasi. Kami setia ngawal. Yang salah kita luruskan, yang benar kita angkat. Itu kinerja pers GWI 2026″

(M Sutisna)

Reporter: Pewarta