Serang – kabarbahri.co.id 29 Desember 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca
MUSYAWARAH DESA PENGESAHAN DAN PENETAPAN APBDESTAHUN ANGGARAN 2026 DESA TEJAMARI

Pemerintah Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pengesahan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut Hari Senin 29 Desember digelar di Aula Kantor Desa Tejamari dan berlangsung dengan tertib serta penuh musyawarah.

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Tejamari, Kasi Pemerintahan Kecamatan Baros, Ketua BPD Desa Tejamari beserta anggota, pendamping desa, serta unsur perangkat desa lainnya.

Kepala Desa Tejamari, Mohammad Yunus, S.AP, saat diwawancarai awak media menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengesahan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.

“Alhamdulillah, menjelang akhir tahun ini APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Tejamari dapat disahkan dan ditetapkan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf dan perangkat desa yang telah bekerja maksimal dalam menyiapkan berkas dan proses pengesahan APBDes ini,” ujarnya.

Mohammad Yunus juga memaparkan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2025 telah direalisasikan dalam bentuk pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat, di antaranya:

Betonisasi jalan desa Kampung Pasir Sireum dengan volume panjang 250 meter dan lebar 3 meter.

Program ketahanan pangan.

Penguatan BUMDes Bersama.

Serta program pembangunan lainnya.

“Saya memprioritaskan APBDes untuk pembangunan fisik jalan lingkungan dan ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat Desa Tejamari. Walaupun dengan keterbatasan anggaran, saya akan terus berupaya memperjuangkan pembangunan, baik melalui dinas di Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, maupun melalui dukungan anggota legislatif, agar jalan lingkungan Desa Tejamari dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Sahid, selaku Ketua BPD Desa Tejamari, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Desa Tejamari.

“Saya sangat bangga dengan Kepala Desa Tejamari yang terus berjuang membangun jalan lingkungan dan ketahanan pangan. Setiap keluhan masyarakat selalu ditampung dan direspons dengan baik. Sebagai pengawas desa, kami selalu mengikuti perkembangan pembangunan dan pengawasan APBDes, yang pelaksanaannya sangat transparan di mata masyarakat,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Surya, selaku Ketua RT 012 Kampung Pasir Sireum.

“Selama saya dipercaya menjabat sebagai RT, Alhamdulillah lingkungan terasa nyaman. Keluhan warga selalu didengar oleh Kepala Desa, baik terkait bansos, BPJS, maupun persoalan lainnya. Bahkan saat ada warga yang sakit, dirawat di rumah sakit, atau mengalami kecelakaan, Kepala Desa selalu sigap dan turun langsung ke lapangan. Sosok seperti inilah yang membuat masyarakat Desa Tejamari kagum dan merasa diperhatikan,” ungkapnya.

Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tejamari berharap seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal,

transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Tejamari ke depan.

( Nanang )

Reporter: Pewarta