Pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi warga. Di balik deklarasi itu, tersimpan kegelisahan panjang masyarakat yang merasa hidup dalam ketidakpastian atas ruang tinggal yang selama puluhan tahun mereka tempati.
Paguyuban dibentuk sebagai wadah solidaritas sekaligus ruang perjuangan bersama bagi warga yang selama ini tinggal dan bertahan di kawasan Lapak Priuk. Di tengah tekanan persoalan lahan yang disebut mulai menguat sejak beberapa tahun terakhir, warga memilih menempuh jalur organisasi dan musyawarah ketimbang konflik terbuka.
Ketua Paguyuban Lapak Priuk Kota Cilegon, Hari Mulyana mengatakan, pembentukan paguyuban bertujuan menyatukan masyarakat yang selama ini dinilai tercerai-berai oleh berbagai kepentingan.
“Tujuan paguyuban ini untuk membangun kebersamaan. Selama ini warga terpecah-pecah, padahal kami berdiri di tanah yang sama. Kami ingin bersatu dan memperjuangkan hak kami secara baik,” ujar Hari.
Menurutnya, sekitar 70 kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut hanya menginginkan kehidupan yang tenang dan perlakuan yang adil sebagai warga negara.
“Kami rakyat Indonesia juga punya hak yang sama. Harapan kami hanya ingin diperlakukan adil dan tetap menjaga gotong royong serta kebersamaan,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan perwakilan warga, Sukarji. Ia mengungkapkan, sebagian warga telah menetap di kawasan Lapak Priuk sejak puluhan tahun lalu, bahkan ada yang tinggal sejak 1988.
Namun sejak 2022, kata dia, warga mulai merasakan tekanan dan intimidasi terkait status lahan yang mereka tempati.
“Kami hanya ingin dimanusiakan. Kalau memang harus ada penyelesaian, lakukan dengan cara yang baik. Jangan sampai warga kecil terus merasa terintimidasi,” ungkapnya.
Pernyataan itu menggambarkan realitas sosial yang kerap muncul dalam berbagai konflik agraria di daerah industri: masyarakat kecil berada dalam posisi rentan di tengah tarik-menarik kepentingan ekonomi dan hukum.
Mayoritas warga Lapak Priuk diketahui bekerja sebagai pemulung dan buruh harian dengan kondisi ekonomi terbatas. Karena itu, mereka berharap pemerintah hadir bukan semata sebagai regulator, tetapi juga sebagai penengah yang mampu menghadirkan solusi manusiawi.
Dalam kesempatan yang sama, aktivis nasional Nicho Silalahi turut mengapresiasi lahirnya organisasi warga tersebut. Menurutnya, pembentukan paguyuban menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya secara mandiri dan terorganisir.
“Kami bangga dengan launching paguyuban ini. Artinya sudah muncul kesadaran bersama bahwa rakyat harus mampu memimpin perjuangannya sendiri. Tugas kami hanya mendampingi agar mereka tidak salah arah,” katanya.
Nicho juga menyinggung adanya dugaan konflik agraria dan persoalan hukum terkait klaim kepemilikan lahan yang saat ini berkembang. Ia menilai, paguyuban harus menjadi ruang musyawarah agar warga tidak mudah diadu domba maupun diprovokasi pihak tertentu.
“Kami ingin rakyat sendiri yang berbicara dan menentukan nasibnya melalui organisasi yang mereka bentuk. Paguyuban ini harus menjadi alat perjuangan bersama demi mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri di Kota Cilegon, suara warga Lapak Priuk menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak semestinya meninggalkan rasa aman dan keadilan sosial bagi masyarakat kecil. Pelantikan paguyuban itu pun menjadi simbol bahwa warga memilih jalan persatuan untuk memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat.
(Jar)

















