CILEGON — kabarbahri.co.id Sorotan terhadap kualitas pelayanan publik kembali mencuat di wilayah Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Sejumlah warga secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap kinerja aparatur pemerintah kecamatan setempat yang dinilai tidak profesional, lamban, dan kurang beretika dalam melayani masyarakatnya.
Hingga Jumat (20/02/2026), pihak kecamatan belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik sejak isu pelayanan tersebut ramai diberitakan.
Sikap diam ini justru memicu kekecewaan warga karena dianggap mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasan dan kepastian pelayanan.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengalami langsung buruknya pelayanan saat mengurus administrasi.
> “Pelayanannya kurang ramah, kerja tidak cepat, kebanyakan main handphone dan santai. Kurang welcome, untung saya berani karena saya benar,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya budaya kerja yang tidak disiplin dan tidak berorientasi pada pelayanan publik.
Fasilitas Kesehatan Ikut Disorot
Kritik tidak hanya berhenti di kantor kecamatan. Warga juga menyoroti pelayanan kesehatan di wilayah yang sama yang dinilai jauh dari standar pelayanan dasar.
Menurut warga, jam operasional pelayanan kesehatan sering terlambat dibuka sehingga menimbulkan antrean panjang dan pasien terpaksa pulang tanpa mendapat layanan.
> “Bukanya terlalu siang sekitar jam 08.30. Kami minta buka jam 07.00 pagi. Terlalu lama, banyak pasien pulang karena menunggu lama,” katanya.
Keluhan tersebut menunjukkan persoalan bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut kedisiplinan aparatur yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Pertanyaan Besar untuk Aparatur :
Ketika keluhan masyarakat telah disampaikan secara terbuka, publik justru dihadapkan pada tidak adanya respons dari pejabat berwenang. Tidak ada bantahan, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada rencana evaluasi yang diumumkan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan:
Apakah aparatur pelayanan publik kebal kritik?
Apakah pengawasan internal berjalan?
Atau keluhan masyarakat memang tidak dianggap penting?
Sikap bungkam pejabat kecamatan dinilai memperburuk situasi karena menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan buruknya pelayanan.
Hak Warga dan Kewajiban Negara
Pelayanan publik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kewajiban negara kepada warga. Setiap keterlambatan, ketidak ramahan, dan ketidak disiplinan bukan hanya kesalahan prosedural, tetapi pelanggaran terhadap hak masyarakat.
Ketika warga harus berulang kali datang, menunggu lama, bahkan pulang tanpa layanan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya waktu melainkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Publik Menunggu, Pemerintah kota Cilegon Harus bertanggung jawab
Sampai berita ini di diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari camat jombang maupun sekretaris kecamatan terkait keluhan tersebut. Masyarakat kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Warga berharap:
-Ada pemeriksaan internal
-Ada klarifikasi terbuka
-Ada perbaikan nyata,bukan janji
Jika tidak, polemik ini berpotensi menjadi norma buruk pelayanan publik di daerah.
Karena pada akhirnya, pelayanan pemerintah bukanlah fasilitas pejabat melainkan hak rakyat.
Dan setiap keluhan yang diabaikan hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
(Jr)

















