Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Upaya mencetak calon advokat yang profesional dan memiliki integritas kembali dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Melalui kerja sama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor, PERADI akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VII Tahun 2026 yang berada di bawah koordinasi DPC PERADI Selong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERADI Gandeng IAI Hamzanwadi Pancor Buka PKPA 2026, Cetak Advokat Profesional Berintegritas

Program pendidikan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 3 Oktober 2026 dengan sistem perkuliahan yang dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadwal tersebut dirancang agar dapat diikuti oleh para peserta yang masih aktif bekerja maupun memiliki kesibukan lainnya.

Seluruh kegiatan PKPA akan dipusatkan di Gedung Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus diikuti oleh lulusan bidang hukum sebelum melangkah ke proses berikutnya untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan PKPA mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan PERADI, termasuk Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., serta Ketua DPC PERADI Selong Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H., yang berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum.

Panitia membuka pendaftaran bagi lulusan Sarjana Hukum, Hukum Syariah, maupun Hukum Kepolisian. Peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi berupa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, fotokopi KTP atau paspor, serta pasfoto terbaru ukuran 2×3 dan 4×6 dengan latar belakang merah.

Masa pendaftaran dibuka sejak 13 Juli hingga 10 September 2026. Proses registrasi dapat dilakukan di Sekretariat DPC PERADI Selong yang beralamat di Jalan Raya Mataram–Kayangan Nomor 6, Masbagik, maupun di Kampus Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor di Jalan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid Nomor 23, Pancor.

Untuk mengikuti program tersebut, calon peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu dan biaya pendidikan Rp5 juta yang dibayarkan melalui rekening resmi panitia penyelenggara.

Selain memperoleh materi dari akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, peserta juga akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang, antara lain sertifikat PKPA, perlengkapan seminar berupa tas, buku catatan, alat tulis, serta konsumsi dan coffee break selama kegiatan berlangsung.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan VII ini, PERADI bersama Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor berharap dapat melahirkan generasi advokat yang tidak hanya menguasai aspek hukum secara akademis, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Panitia mengajak para lulusan hukum yang berminat meniti karier sebagai advokat untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan, mengingat jumlah peserta yang akan diterima disesuaikan dengan kuota yang tersedia.(red)

Reporter: PERWAKILAN: NTB