PANDEGLANG – kabarbahri.co.id , 20 Juli 2026 – Di tengah gemerlap pembangunan, masih ada warga yang hidup di gubuk reot dengan atap terpal dan dinding papan. Salah satunya dialami *Sakri*, warga Kp. Soge Timur, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
SAKRI MENANTI PERHATIAN, GUBUK REOT WARGA PANIMBANG BUTUH TANGAN PEMERINTAH

Berdasarkan *Kartu Keluarga No. 3601060303080043* yang diterbitkan 06-07-2026, Sakri tercatat sebagai Kepala Keluarga di wilayah tersebut. Namun kondisi rumah yang ditempati jauh dari layak huni.

Atap sebagian bolong ditutup terpal biru. Dinding papan sudah lapuk dan retak. Lantai tanah dan beralaskan teras semen seadanya.

*”Kami hanya menanti perhatian. Melewati pemerintah, semoga ada tangan yang peduli”* ujar Sakri.

Kondisi ini menjadi potret bahwa masih ada rakyat yang butuh “hidup segar” – rumah layak, bantuan sosial, dan perhatian negara sesuai *UUD 1945 Pasal 28H ayat 1*: _Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat_.

Warga sekitar dan aktivis berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinsos, Dinas Perkim, dan Pemdes Panimbangjaya segera melakukan pendataan dan memberikan bantuan berupa *RTLH – Rumah Tidak Layak Huni*.

*”Ini bukan minta banyak. Ini minta hak. Gubuk perhatian rakyat butuh hidup segar”* tutupnya.

M Sutisna

Reporter: Jurnalis: