JAKARTA SELATAN – kabar Bahri.co.id-Alam membantah keras penulisan narasi hoax dibeberapa website media online yang dinilainya sepihak dan tidak mengedepankan konfirmasi. Dalam pemberitaan tersebut, dirinya bersama seorang senior dari kelompok kerja (Pokja) wilayahnya dituding menjadi centeng serta menerima upeti. Alam menilai tuduhan itu tidak berdasar dan merugikan nama baiknya.
Alam menjelaskan, kehadirannya dalam sebuah pertemuan yang melibatkan wartawan dan petugas lingkungan hidup semata-mata untuk menyaksikan pembicaraan kedua pihak. Ia mengaku diminta hadir dalam pertemuan tersebut dan tidak pernah membawa-bawa nama organisasi wartawan yang diikutinya. Rabu (14/10/26).
“Berawal dari adanya kabar pertemuan antara wartawan dengan petugas lingkungan hidup, saya diminta hadir untuk menyaksikan pembicaraan mereka. Di pertemuan itu ada senior saya juga dalam organisasi. Namun, saat itu saya sedikit pun tidak pernah membawa-bawa nama organisasi wartawan,” ungkap Alam.
Persoalan kemudian mencuat ketika Alam mengaku mendapat perlakuan yang dinilainya tidak menyenangkan dari oknum wartawan yang memperkenalkan diri mengaku dari Polda Metro Jaya.
Oknum yang diketahui berinisial (R)alias (T)itu disebut melontarkan sejumlah pertanyaan dengan nada tinggi saat Alam memperkenalkan diri. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan keanggotaan Alam di organisasi yang sedang diikuti serta hubungannya dengan Ketua.
“‘Oh, ini yang namanya Alam? Kamu orang PWI? Sudah berapa lama kamu di PWI? Kamu kenal Kesit enggak? Jangan ngaku-ngaku, nanti saya telepon Kesit nih!’” tutur Alam, mengutip perkataan yang disampaikan (R)
Alam menilai cara tersebut terkesan intimidatif dan tidak mencerminkan komunikasi yang profesional. Ia juga menyebut (R)sempat mempertanyakan kapasitas dirinya hadir dalam pertemuan tersebut.
Namun, menurut penuturan Alam, usai dirinya menjelaskan alasan dan kapasitas kehadirannya, sebagai warga yang kebetulan juga wartawan, (R) malah menuding dirinya dikeroyok oleh anggota Pokja PWI Jaksel lalu bangkit dari tempat duduk dan pergi mengambil sepeda motornya.
Minta Pemberitaan Berimbang
Alam menyayangkan apabila tuduhan serius terhadap dirinya dan kelompok kerja wilayah disampaikan tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.
Menurutnya, pemberitaan yang menyangkut reputasi seseorang seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi. Tuduhan menjadi centeng maupun menerima upeti, kata dia, tidak semestinya disebarluaskan tanpa dasar dan bukti yang jelas.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, sampaikan bukti dan fakta yang jelas. Jangan membangun opini sepihak yang dapat merusak nama baik seseorang atau organisasi,” demikian sikap Alam sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kritik dan pengawasan terhadap kepentingan publik merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik, tetapi akurasi, konfirmasi, serta penghormatan terhadap hak jawab tetap harus menjadi pegangan.












