Kabarbahri.co.id – Lombok Timur — PDAM Lombok Timur kembali mengingatkan pentingnya keselamatan kerja bagi seluruh petugas yang menjalankan aktivitas operasional di lapangan. Imbauan tersebut terutama ditujukan bagi pekerja yang menangani pekerjaan berisiko, termasuk kegiatan di area ketinggian.
Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopiyan, S.Kep., menegaskan bahwa setiap petugas harus mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebelum melaksanakan tugas. Menurutnya, kesiapan alat pelindung diri menjadi hal penting untuk memastikan pekerjaan berjalan aman.
Perlengkapan seperti helm keselamatan, sepatu kerja, sabuk pengaman, serta alat pendukung lainnya wajib digunakan sesuai kebutuhan di lokasi kerja. Sopiyan menilai, kelalaian kecil dalam penggunaan perlengkapan keselamatan dapat memicu risiko yang membahayakan pekerja.
“Pekerjaan di lapangan harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan. Terutama saat bekerja di tempat yang berisiko, petugas wajib menggunakan perlengkapan K3 agar terhindar dari kecelakaan,” ujar Sopiyan, Rabu (10/06/2026).
Ia menambahkan, penerapan K3 secara disiplin merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional. Dengan adanya kesadaran bersama, potensi kecelakaan kerja dapat diminimalisir sejak awal.
PDAM Lombok Timur berharap seluruh petugas semakin konsisten dalam menjaga keselamatan diri saat bertugas. Selain memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, perlindungan terhadap pekerja juga menjadi prioritas utama perusahaan.(red)













