Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menambah kapasitas belanja dalam perubahan APBD 2026. Penyesuaian itu dilakukan setelah daerah menerima tambahan dana transfer dari pemerintah pusat melalui perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Perubahan tersebut dibawa ke DPRD Lombok Timur dalam Rapat Paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Rabu (9/9/2026).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, hadir mewakili Bupati Lombok Timur dalam rapat tersebut. Ia menjelaskan, penambahan transfer pusat memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali anggaran berdasarkan kebutuhan pembangunan yang harus ditangani.
Salah satu porsi terbesar diarahkan untuk memperkuat infrastruktur. Pemerintah menyiapkan belanja modal lebih dari Rp71 miliar untuk pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi. Pengalokasian itu difokuskan pada sarana yang memiliki peran penting terhadap mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi antarwilayah.
Tak hanya pembangunan fisik, tambahan anggaran juga dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Pemkab Lombok Timur memasukkan kebutuhan pengadaan alat kesehatan bagi tiga rumah sakit umum daerah sebagai bagian dari prioritas perubahan APBD.
Pembiayaan untuk kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional juga ikut diperluas. Pemerintah daerah menyiapkan tambahan dukungan bagi masyarakat agar cakupan perlindungan melalui BPJS Kesehatan semakin meningkat.
Kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa pun tidak luput dari penyesuaian. Anggaran disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Pemkab Lombok Timur mengajukan satu proyek tahun jamak yang cukup besar, yakni rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Program ini direncanakan berlangsung sampai 2028 dengan total pagu anggaran mencapai Rp50 miliar.
Konsep rehabilitasi tidak sekadar membenahi bangunan utama masjid. Pemerintah juga merancang penataan lingkungan sekitar, termasuk Lapangan Tugu, agar menjadi bagian yang terintegrasi dengan kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin.
Dengan penataan tersebut, pemerintah ingin memperluas fungsi kawasan masjid. Selain menjadi tempat ibadah, kawasan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Perubahan anggaran juga terlihat dari meningkatnya pendapatan daerah. Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan Lombok Timur naik sekitar Rp193,510 miliar, dari sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,301 triliun.
Pada saat yang sama, belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp290,558 miliar. Nilainya berubah dari sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.
Untuk pos penerimaan pembiayaan, pemerintah daerah mencantumkan anggaran lebih dari Rp124,47 miliar, yang sebelumnya belum dialokasikan.
Pemkab Lombok Timur menilai perubahan tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah dapat mengikuti perkembangan kebutuhan di lapangan. Tambahan anggaran diarahkan pada sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari konektivitas wilayah dan kesehatan hingga pembangunan kawasan publik yang memiliki fungsi sosial dan keagamaan.(red)














