Padeglang – kabarbahri.co.id Banten, 18 April 2026 – Tim Kemenangan 02 Kabupaten Pandeglang melayangkan surat terbuka ke Presiden Prabowo Subianto. Isinya bukan minta jabatan atau gaji, tapi mendesak terbitnya Surat Perintah Presiden untuk membekukan ratusan SK rangkap jabatan PNS/PPPK yang merangkap sebagai Ketua dan Anggota BPD.*
*Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang, M. Sutisna menyebut praktik ini marak Terjadi Termasuk di Pandeglang Selatan Sehingga Berpotensi melanggar UU No. 3 Tahun 2024 Pasal 64 huruf f, PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, serta Permendagri 110/2016 Pasal 26 huruf f. “Bupati yang TTD SK-nya. Sementara jalan pedesaan masih Banyak yang Berlumpur, tapi pejabat malah rangkap jabatan dan terima gaji ganda dari negara,” tegas Sutisna, Sabtu 18/4/2026.*
*Berdasarkan investigasi GWI dan pengaduan warga, salah satu contoh terjadi di Desa Sukaseneng, Kecamatan Cikeusik. Ketua BPD berinisial H N diduga merangkap sebagai PPPK di SDN Sukaseneng. Dan Di Tambah temuan di desa tarumanegara kecamatan ci geulis ketua BPD rangkap dengan PNS Tetap, di Sekolah MAN Panimbang, sumber tambahan ketua BPD desa waring kurung,desa cibaliung, desa sinar jaya,desa Cikalong, Hal ini dibenarkan oleh para sumber setempat. “Benar, yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Ketua BPD dan PNS juga PPPK,” ujarnya.*
*Sekretaris DPC GWI Pandeglang, R, Kurniawan /L Irawan, menegaskan gaji dari rangkap jabatan harus dikembalikan. “Rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan, kerja tidak fokus, dan melanggar PP 49/2018. Kami akan laporkan sejumlah ASN ini ke BKPSDM,” katanya.*
*Tim 02 menuntut 3 hal kepada Presiden:*
*1. Terbitkan Sprin untuk bekukan SK rangkap jabatan PNS/PPPK-BPD se-Indonesia.*
*2. Alokasikan dana hasil penertiban ke infrastruktur jalan pedesaan termasuk Pandeglang Banyak yang masih penuh lumpur.*
*3. Tarik kembali uangnya untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar anak-anak makan enak.*
*”Kami Tim 02. Kami ikut menang, kami ikut tanggung jawab nagih janji. Negara subur, rakyat makmur, KKN bersihkan,” tutup M. Sutisna.
Red’















