Kabarbahri.co.id – Nusa Tenggara Barat — Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Nusa Tenggara Barat (GASAK NTB) mengingatkan agar rencana aksi Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa (PPS) pada 2 Juni 2026 tetap berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Direktur GASAK NTB, Ar Yandis, menyampaikan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin menyuarakan aspirasi, kritik, maupun tuntutan secara damai.
Namun, ia menilai kebebasan tersebut tidak boleh dijalankan dengan cara yang berpotensi merugikan kepentingan umum. GASAK NTB menekankan agar massa aksi tidak melakukan penutupan akses atau pemblokiran terhadap fasilitas yang berhubungan langsung dengan mobilitas dan perekonomian masyarakat.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai menghambat aktivitas warga. Titik-titik ekonomi harus tetap dijaga agar masyarakat tidak ikut dirugikan,” ujar Yandis.
Ia menjelaskan, fasilitas seperti pelabuhan, bandara, terminal, dan jalur distribusi logistik memiliki fungsi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat NTB. Apabila akses menuju fasilitas tersebut terganggu, dampaknya dapat menjalar pada distribusi barang, perjalanan warga, serta pendapatan pelaku ekonomi kecil.
Yandis juga menegaskan bahwa kawasan pelabuhan perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebab, banyak warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas bongkar muat, transportasi, perdagangan, hingga jasa di sekitar pelabuhan.
“Banyak masyarakat kecil hidup dari aktivitas harian di area pelabuhan. Karena itu, kami berharap aksi tidak mengganggu jalur ekonomi yang menjadi sumber penghidupan mereka,” katanya.
Selain itu, GASAK NTB meminta aparat keamanan menjaga situasi dengan pendekatan yang persuasif dan humanis. Pengamanan diharapkan mampu memastikan aksi berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
GASAK NTB menilai demokrasi yang matang harus mampu memberi ruang bagi kebebasan berpendapat, namun tetap menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat luas. Aksi PPS pada 2 Juni 2026 diharapkan dapat menjadi penyampaian aspirasi yang damai, tertib, dan tidak menghambat roda ekonomi warga.(red)















