*PANDEGLANG* – Semangat gotong royong kembali terlihat di Kp. Soge Timu RT 004 RW 010, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42281.
Pada Sabtu “25 Juli 2026, rumah milik warga *Sakri* mengalami kerusakan. Atap rumah berterbangan tertiup angin kencang. Kondisi bangunan saat ini miring ke sebelah kiri dan dikhawatirkan berpotensi ambruk.
Dengan keterbatasan ekonomi, warga setempat bahu membahu melakukan perbaikan sementara menggunakan alat seadanya Dangan terpal bekas di jadikan atap,
*”Patut diapresiasi kepedulian warga. Tetapi ini tidak bisa hanya mengandalkan swadaya. Negara harus hadir”* ujar RIO, Tim relawan
Banten peduli,
Bung RIO” Berpendapat Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial, BPBD, dan pihak terkait untuk segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan *Rumah Tidak Layak Huni / RTLH* kepada Bapak Sakri.
Dan warga lainnya,
Hal ini sesuai amanat konstitusi:
1. *Pasal 28H Ayat 1 UUD 1945*: _Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat_ 
2. *UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman*: Negara menjamin pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah
3. *UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana*: Pemerintah wajib memberikan bantuan pada korban bencana
*”Data sudah jelas. Alamat jelas. KK ada. Tinggal gerak cepat. Jangan sampai warga miskin harus menunggu viral dulu baru dibantu”* tegasnya.
RIO ”
akan terus menyampaikan hingga ada bantuan nyata dan rumah Pak Sakri kembali layak huni.
Red “











