TANGERANG, kabarbahri.co.id – Ketelitian personel Polsek Pinang saat menggelar razia stasioner dini hari membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan bersama barang bukti berupa motor hasil curian, kunci letter T, hingga alat pembuka magnet motor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gerak-gerik Mencurigakan saat Razia, Dua Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo sedang melaksanakan razia stasioner. Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

“Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Adityo.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27). Dari hasil pemeriksaan awal, motor Honda Beat yang mereka gunakan diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.

Tak hanya itu, hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

“Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli, razia, serta tindakan preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, termasuk melalui kegiatan patroli dan razia yang dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kriminalitas dengan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan segera laporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ucap Jauhari.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Polri 110. Petugas kami siap memberikan pelayanan secara cepat, gratis, dan responsif selama 24 jam,” pungkasnya.

Reporter: Yunus Bond