Kabarbahri.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan normal menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 61 Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya di Pendopo Bupati, Selasa (18/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
61 Pj Kades Dilantik, Pemkab Lombok Timur Fokus Amankan Transisi hingga Pilkades

Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, hingga kepala desa yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Dalam arahannya, Haerul meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan memahami kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, meski berstatus sementara, Pj Kepala Desa tetap memegang tanggung jawab besar dalam menjaga pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan desa.

Penetapan 61 Pj Kades dilakukan berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kemudian diproses melalui verifikasi pemerintah daerah. Dengan mekanisme tersebut, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional.

Perhatian utama pemerintah daerah saat ini tertuju pada Pilkades serentak yang diagendakan berlangsung pada Februari mendatang. Dalam situasi tersebut, Haerul mengingatkan seluruh Pj Kades untuk tidak terseret kepentingan politik dan tetap berada pada posisi netral.

Pj Kades, kata dia, memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik. Sikap netral dinilai penting untuk mencegah konflik serta menjaga agar tahapan Pilkades berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib.

Selain menjaga stabilitas menjelang Pilkades, para Pj Kades diminta memperhatikan persoalan sosial di wilayahnya. Salah satunya melalui pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Pemerintah desa diharapkan turun langsung memeriksa kondisi masyarakat, terutama warga miskin dan kelompok rentan. Akurasi data tersebut diperlukan agar bantuan serta program perlindungan sosial dari pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Haerul juga mengingatkan agar para Pj Kades mengedepankan kesederhanaan dalam menjalankan tugas. Hubungan dengan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi terbuka dan kegiatan silaturahmi, bukan sekadar melalui urusan administrasi pemerintahan.

Ia meminta para pejabat desa tidak menjanjikan sesuatu yang belum pasti dapat diwujudkan. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus disikapi berdasarkan kewenangan dan kemampuan pemerintah.

Dalam menangani persoalan masyarakat, koordinasi juga menjadi perhatian Bupati. Ia menilai pemerintah desa tidak mungkin bekerja sendiri sehingga diperlukan kerja sama dengan perangkat daerah, kecamatan, maupun unsur lainnya ketika menghadapi masalah yang lebih kompleks.

Usai prosesi pelantikan, para Pj Kades diminta segera kembali ke wilayah kerja masing-masing. Mereka diarahkan untuk bertemu warga, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat.

Pada kesempatan tersebut, Haerul juga menyampaikan penghargaan kepada kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pemerintah daerah memastikan hak-hak mereka, termasuk pesangon, diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelantikan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan di 61 desa sekaligus menjadi fondasi bagi terciptanya Pilkades serentak yang aman, adil, dan kondusif di Lombok Timur.(red)

 

Reporter: PERWAKILAN: NTB